Sukses

Ketahuan Gunakan Bom, 2 Kapal Ikan Ditangkap

"Di Perairan Raja Ampat pada khususnya, dan perairan Papua Barat pada umumnya, saat ini semakin terbuka pelanggaran dan kejahatan laut."

Liputan6.com, Papua - Kepolisian Resort Raja Ampat, Papua Barat, mengamankan dua kapal ikan, KM Jabal Nur dan KM Dua Putra. Kedua kapal itu berasal dari Sinjai, Sulawesi Selatan. Kapal itu diamankan karena ketahuan menggunakan bom untuk menangkap ikan di perairan Raja Ampat.

Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, dalam kasus tersebut 21 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya nakhoda. Sisanya, anak buah kapal.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah kapal ikan, 3 karung pupuk urea ukuran 25 kilogram, 62 botol kaca ukuran 800 ml, 36 bekas botol air mineral ukuran 800 ml dan 104 buah sumbu.

"Seluruh tersangka saat ini telah diamankan Polres Raja Ampat dan seluruh tersangka diarahkan untuk bermalam di kapal mereka dengan pengawasan ketat. Sebab, saat ini rumah tahanan Polres Raja Ampat penuh dan kami tak dapat lagi menampung tahanan," kata Waterpauw di Papua Barat, Sabtu (31/1/2015).

Waterpauw mengungkapkan, pihaknya terus meningkatan pengamanan dan meminta dukungan ke Mabes Polri untuk meningkatkan patroli, pengawasan sekaligus penindakan terhadap pelaku kejahatan laut.

"Di Perairan Raja Ampat pada khususnya, dan perairan Papua Barat pada umumnya, saat ini semakin terbuka pelanggaran dan kejahatan laut," ucap dia.

KM Jabal Nur dan KM Dua Putra ditangkap sehari sebelumnya, Jumat (30/1/2015), sekitar pukul 13.15 WIT di Perairan Raja Ampat.

Dua nakhoda yang ditangkap yakni Alfing (36), nahkoda KM Jabal Nur, dan Karno (25), nakhoda KM Dua Putra. (Sun/Sss)

Video Terkini