Liputan6.com, Yogyakarta - Sejumlah tokoh dan akademisi nasional menggelar pertemuan dan deklarasi di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Pertemuan ini membahas krisis kebangsaan terkait kisruh Polri dengan KPK.
Hadir dalam pertemun itu Ketua Tim 9 Ahmad Syafii Maarif, Perwakilan Forum Rektor Indonesia Widodo, Dewan Pembina Forum Rektor Indonesia, anggota tim 9 Hikmahanto Juwana, Saldi Isra, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Edy Suandi Hamid, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Zainal Arifin Mochtar, aktivis Gerakan Masyarakat untuk Transparansi Indonesia (Gemati) Rimawan Pradiptyo, dan perwakilan dari BEM UGM.
Zainal Arifin mengatakan, kegiatan ini berbeda dengan deklarasi para tokoh dan akademisi sebelumnya. Deklarasi di kampus UGM ini membahas dan memberi masukan kepada presiden terkait solusi terbaik dalam meredam kisruh KPK dan Polri.
Baca Juga
"Ya jelas beda dengan deklarasi sebelumnya. Deklarasi ini lebih mendorong kepada presiden supaya berani untuk melawan politik," ujar Zainal Arifin, Minggu (1/2/2015).
Seruan ini merupakan deklarasi yang ketiga kalinya. Pertama dilakukan pada 25 Januari 2015. Kedua pada 28 Januari 2015 dan ketiga pada hari ini.
Menurut aktivis Gerakan Masyarakat untuk Transparansi Indonesia (Gemati), Rimawan Pradiptyo, ada 7 seruan untuk Presiden Jokowi terkait penanganan kisruh KPK-Polri.
Poin pertama, mendukung janji presiden terkait konstitusi dan kepentingan rakyat. Selain itu, juga mendukung janji presiden dengan tidak mengganggu jalannya pemerintahan.
Advertisement
Presidensial Kuat
Poin kedua, memberikan jaminan kepada presiden bahwa sistem presidensial ini sangat kuat dan sistem hukum kokoh, sehingga pelengseran presiden tidak mendasar.
Poin ketiga para tokoh dan akademisi menyerukan kepada presiden untuk ambil langkah cepat dan tegas terutama terkait kekosongan jabatan Kapolri.
Poin keempat, Presiden Jokowi diminta untuk mengambil langkah cepat menyelamatkan lembaga antikorupsi. Dan poin kelima, menyerukan kepada pekerja peradilan agar tidak mempermainkan hukum.
Sedangkan poin keenam, seluruh komponen bangsa diserukan bersatu menggalang komitmen bersama bersinergi demi kepentingan bangsa.
"Point ketujuh kami segenap elemen pendidikan tinggi berkomitmen untuk tidak memberikan ruang praktik-praktik penyalahgunaan wewenang di institusi masing masing. Lembaga pendidikan harus memberikan edukasi dan keteladanan dalam pemberantasan korupsi," tutup Rimawan. (Ali/Yus)
Advertisement