Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Â Abraham Samad kembali dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Samad dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen.
Pelapornya adalah Feriyani Salim (27), seorang pengusaha Garment asal Pontianak, Kalimantan Barat. Lewat kuasa hukumnya, Haris Septiansyah, Feriyani melaporkan tindak pidana tersebut pada Minggu 1 Februari 2015 kemarin.
"Laporannya sudah diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/122/II/2015/Bareskrim dan Tanda Bukti Lapor nomor : TBL/72/II/2015/Bareskrim," kata Haris di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/2/2015).
Haris menjelaskan, peristiwa pemalsuan dokumen itu terjadi pada 2007. Dokumen yang diduga dipalsukan adalah paspor. Saat itu, kata Haris, kliennya hendak membuat paspor di Pontianak, tapi kesulitan.
Lalu oleh rekannya berinisial U, Feriyani disarankan terbang ke Makassar untuk membuat paspor di sana. Sebab U kenal dengan Abraham Samad yang bisa membuatkan paspor. Pada 2007, Samad belum menjadi komisioner KPK.
"Akhirnya klien saya terbang ke Makassar. Di sana dia hanya foto dan kemudian jadilah paspor itu," tutur Haris.
Hari ini, Haris kembali datang ke Mabes Polri untuk melaporkan ketidaknyamanan Feriyani. Kliennya tidak nyaman karena pemberitaan soal foto-foto syurnya bersama Abraham Samad beredar. Sehingga dia meminta agar apartemennya di Senayan dijaga polisi. (Mvi/Yus)
Dituduh Palsukan Dokumen, Abraham Samad Dilaporkan ke Polisi
Haris menjelaskan, peristiwa pemalsuan dokumen yang dilakukan Abraham Samad terjadi pada 2007.
Advertisement