Sukses

Mensesneg: Sangat Indah Kalau Pak Budi Gunawan Mundur

Pratikno menegaskan Presiden Joko Widodo masih mencari solusi yang tepat sebagai jalan tengah

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghadiri sidang praperadilan Kalemdikpol Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Karena ketidakhadiran KPK tersebut, sidang praperadilan ditunda pada Senin 9 Februari 2015 mendatang.

Menanggapi penundaan sidang tersebut, Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengaku pihakn‎ya menghargai keputusan pengadilan. Namun, ia berharap proses hukum terhadap Budi Gunawan secepatnya dilakukan.

"Kalau kita prinsipnya ikuti peraturan perundangan yang berlaku, ikuti proses hukum yang berlaku. Dan kita berharap proses hukum itu berjalan cepat," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2015).

Pratikno mengatakan, sejak awal pelaporan tersebut digulirkan, pihak Istana sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pengadilan. Sedangkan sikap Presiden Jokowi, menurut Pratikno, juga secara jelas meminta agar semua pihak mendukung proses hukum tersebut. "Itu posisi kita. Dari awal kita memang sangat menghargai proses hukum," ucapnya.

Terkait belum diputuskannya calon Kapolri di tengah kemelut penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka, ‎Pratikno menegaskan Presiden Jokowi masih mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah yang melibatkan KPK dan Polri itu.

"Karena seperti diketahui, di satu sisi sudah disetujui oleh DPR, di sisi lain yang bersangkutan menghadapi permasalahan hukum. Dilema antara masalah politik dan hukum ini yang harus dicari solusinya," ujar mantan Rektor UGM ini.

Terkait status Budi Gunawan yang sampai saat ini masih menjadi calon tunggal Kapolri di tengah status tersangkanya, Pratikno berpandangan sebaiknya Budi Gunawan mundur dari proses pencalonan.

"Tentu saja sangat indah kalau misalnya justru Pak Budi Gunawan mundur. Itu kan selesai. Kalau tidak mundur berarti dilema antara politik dan hukum ini harus diselesaikan," ucapnya. (Yus)