Liputan6.com, Jakarta - Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik sebagai salah satu saksi terkait 'Rumah Kaca Abraham Samad'. Dia tiba di kantor Bareskrim Polri pukul 11.40 WIB dengan mengenakan kemeja putih berbalut jas hitam.
"Saya sebagai warga negara yang taat hukum datang ke sini memenuhi panggilan penyidik. Saya sebagai saksi kasus pertemuan pimpinan KPK Abraham Samad," kata Hasto di depan kantor Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Selasa (3/2/2015).
"Saya minta rekan-rekan media bersabar hingga pemeriksaan saya selesai. Nanti saya akan beri keterangan," imbuh dia.
Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya membeberkan langkah politik Ketua KPK Abraham Samad saat menjelang Pilpres 2014 yang ditulis dalam sebuah blog berjudul, 'Rumah Kaca Abraham Samad'. Hasto membenarkan adanya pertemuan antara Abraham Samad dan pihak PDIP terkait keinginan menjadi pasangan Jokowi saat Pilpres.
Samad pun dilaporkan oleh KPK Watch karena diduga menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pertemuan dengan elite Partai PDIP. Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M Yusuf Sahide mengatakan, langkah yang dilakukan oleh Samad merupakan pelanggaran etik.
Namun, dia menilai, apa yang dilakukan Abraham Samad juga memenuhi unsur pidana, seperti tertuang dalam Pasal 36 Juncto 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. (Ndy/Sss)
Berjas Hitam, Hasto PDIP Jadi Saksi Rumah Kaca Abraham Samad
Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik sebagai salah satu saksi terkait Rumah Kaca Abraham Samad.
Advertisement