Liputan6.com, Jakarta Proses pemeriksaan kedua Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh tim penyidik kepolisian diawali ricuh antara tim pengacara dengan anggota Bareskrim Polri.
Pukul 12.00 WIB, Selasa (3/2/2015), Bambang Widjojanto datang didampingi puluhan kuasa hukumnya, salah satunya Nursyahbani Katjasungkana. Selain Nursyahbani yang mendampingi BW masuk ke dalam ruangan penyidik melalui lift, polisi meminta kuasa hukum lainnya memasuki gedung Bareskrim melalui jalur lain.
Insiden berawal saat seorang dari Tim Kuasa hukum menganggap hal ini adalah upaya pemisahan dirinya dengan kliennya saat proses pemeriksaan. Ia dan aparat yang berjaga di pintu depan Bareskrim pun berdebat.
"Masa klien saya sudah di sana (ruang penyidikan), sayanya di sini. Saya ini kuasa hukumnya. Ada apa kalian ini? Kita sudah kooperatif kok Anda malah larang-larang masuk?" bentaknya di lobi Bareskrim Mabes Polri Jakarta.
Selang 1 jam BW berada di dalam ruang penyidik, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Rikwanto keluar dari dalam gedung Bareskrim dan mengatakan di dalam ruang penyidik terjadi perdebatan panas antara Tim Kuasa Hukum BW dengan penyidik.
Tim kuasa hukum yang berjumlah 20 orang mendesak agar masuk dan menyaksikan proses pemeriksaan. Namun menurut polisi, hal ini tidak memungkinkan karena kendala teknis, yaitu ruang penyidikan yang dinilai tak mampu menampung puluhan orang.
"Jadi di dalam tadi terjadi insiden, tim lawyer menanyakan kenapa tidak boleh masuk. Itu karena kondisi ruangan yang tidak memungkinkan. Hanya 2 orang saja yang boleh ikut masuk. Setelah perdebatan terjadi dan kami beri pengertian, akhirnya tim lawyer mengerti. Kami memutuskan mengizinkan 3 orang yang masuk dan suasana kembali kondusif," jelas Rikwanto.
Tim Kuasa Hukum BW Dibatasi Masuk oleh Polisi
"Ada apa kalian ini? Kita sudah kooperatif kok Anda malah larang-larang masuk?" bentak pengacara BW ke polisi.
Advertisement