Liputan6.com, Surabaya - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim menemukan beberapa kejanggalan dalam proses identifikasi postmortem terhadap bagian tubuh atau body part yang diduga milik seorang bayi korban jatuhnya pesawat AirAsia. Apa itu?
"Sampai saat ini, tim DVI masih melakukan pemeriksaan intensif dengan melibatkan ahli antropologi, odontologi serta ahli DNA, untuk memastikan bahwa body part B077 tersebut non-human atau bukan manusia," tutur Ketua Tim DVI Kombes Pol Budiyono di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (3/2/2015).
Bagian jenazah berlabel B077 itu diterima tim DVI pada 2 Februari 2015 lalu. Jasad itu ditemukan oleh seorang nelayan di Kabupaten Majene, Sulawesi Selatan.
Pesawat AirAsia QZ8501 hilang kontak pada 28 Desember 2014, pukul 06.17 WIB, saat perjalanan dari Bandara Juanda, Jawa Timur, ke Bandara Changi, Singapura. Pesawat itu membawa 155 penumpang dan 7 awak. Termasuk 2 di antaranya pilot dan ko pilot. Satu di antara penumpang adalah bayi.
Tim SAR gabungan telah menemukan 77 korban, empat di antara pramugara dan pramugari AirAsia QZ8501. Sedangkan jenazah pilot dan ko pilot belum ditemukan hingga saat ini.
Dua hari sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) mengatakan, tidak menggunakan kata jenazah lagi untuk jasad-jasad korban AirAsia QZ8501 yang ditemukan belakangan, diganti dengan istilah body part karena kondisi jasad yang sudah tidak utuh. (Ndy/Mut)
Bagian Tubuh yang Dicek Tim DVI Bukan Jasad Bayi Korban AirAsia?
Tim DVI Polda Jatim menemukan beberapa kejanggalan dalam proses identifikasi postmortem terhadap bagian tubuh yang diduga korban AirAsia.
Advertisement