Liputan6.com, Jakarta - 100 Hari pertama Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) kini menjadi sorotan. Tak sedikit yang memuji dan tak sedikit pula yang mengkritik. Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) pun mengapresiasi.
"Jaminan kesehatan universal, pendidikan dasar, dan hak-hak ekonomi sosial patut diapresiasi," ujar Kepala Biro Riset Kontras, Puri Kencana Putri di Menteng, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Selain itu, dirinya juga mengapresiasi Pemerintahan Jokowi-JK melanjutkan keterbukaan informasi dan akses terhadap prinsip-prinsip keadilan.
"Adanya jaminan juga terkait ekspresi politik yang positif, juga dilanjutkan hingga meyentuh tanah Maluku dan Papua," jelas dia.
Meski demikian, Puri mengatakan masih banyak catatan yang harus segera diperbaiki. "Dengan ukuran global akuntabilitas untuk mendorong fungsi korektif dan preventif dalam kacamata responsibility, answerability, dan enforceability menjadi baik."
"Meski demikian banyak prinsip-prinsip hukum HAM internasional yang seyogianya harus menjadi parameter penegakan hukum, demokrasi, dan HAM masih menjadi masalah," ujar dia.
Karena itu, Puti mengatakan, ada beberapa rintangan yang akan dihadapi Pemerintahan Jokowi-JK ke depan. Yaitu tantangan besar di internal pemerintahan, untuk mendorong agenda penuntasan kasus masa lalu.
"Agenda penghormatan HAM akan mengalami banyak kendala jika Jokowi-JK tidak memiliki peta resolusi komprehensif. Jaminan HAM harus dikonkretkan dengan mewujudkan komitmen negara. Peta diplomasi akan mendapat tantangan signifikan, utamanya dalam membangun posisi tawar pada agenda advokasi hukuman mati. Serta harus bisa menyeserasikan komitmen HAM di level domestik dan internasional," tandas Putri. (Rmn/Mut)