Liputan6.com, Jakarta Guna kepentingan penyelidikan kasus yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Kasubdit IV Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengungkapkan, penyidik akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Sebab saat itu, jelas Bolly, Akil merupakan pihak yang menangani sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah tahun 2010. Selain memeriksa Akil, penyidik memberi isyarat juga akan mempertemukan BW dan Akil setelah pemeriksaan Akil dirasa cukup oleh penyidik.
"Memang belum ada agenda kalau untuk konfrontir. Tapi ya pemeriksaan terhadap Akil mungkin dilakukan karena kaitannya dengan kasus ini," kata Bolly saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Selanjutnya dalam penanganan kasus BW, Bolly memastikan penyidik Polri juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar. Pemeriksaan terhadap Ujang dijadwalkan berlangsung Rabu 4 Februari besok.
"Panggilan sudah kita berikan, mudah-mudahan bisa hadir," kata mantan Wadir Krimum Polda Metro Jaya ini.
BW menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Penyidik telah menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka atas dugaan kasus mengarahkan atau menyuruh memberi keterangan palsu tehadap saksi-saksi dalam sidang perselisihan sengketa Pilkada Kotawaringin, Kalteng, di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010 silam.
Bambang dilaporkan Sugianto Sabran yang merupakan calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang pernah berperkara di MK soal sengketa pilkada pada tahun 2010. Saat ini, Sugianto menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP.
Bareskrim Polri Periksa Akil dan Ujang Terkait Kasus BW
"Panggilan sudah kita berikan, mudah-mudahan bisa hadir."
Advertisement