Liputan6.com, Bandung - Keberingasan geng motor kembali meresahkan warga. Kali ini 5 anggota geng motor Brigez, yakni LM (22), AK (23), AS (21), AH (23) dan AI (24), ditangkap karena menganiaya Dwi Heri (17), sehingga menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit PTPN Subang, Jawa Barat. Selain dianiaya, sepeda motor Dwi pun dibakar oleh geng motor ini.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, mereka diringkus tak lama setelah aksi penganiayaan di Jalan Ade Irma Suryani, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Senin malam, 2 Februari 2015.
"Kita tangkap tidak lama setelah melakukan aksi kita amankan barang bukti berupa penutup kepala, dua celurit dan 5 unit motor," kata Sulistyo saat dihubungi Liputan6.com melalui telepon selulernya, Selasa (3/2/2015).
Ia mengungkapkan, kejadian bermula saat korban tengah membeli rokok di sebuah warung dan bertemu dengan geng motor Brigez. "Terjadi cekcok dan pelaku langsung memukul kepala korban dengan botol. Selain itu tubuh korban dibacok menggunakan celurit dan motor korban dibakar."
Setelah kejadian, para tersangka melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap petugas kepolisian.
Disinggung soal motif penganiayaan, menurut Sulistyo, polisi mengembangkan kasus tersebut. "Para pelaku masih diperiksa. Motifnya seperti apa kita akan dalami," ucap dia.
Kini, para tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Subang. Kelima anggota geng motor Brigez bakal dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Ans)
Geng Brigez Aniaya dan Bakar Motor Pemuda di Subang
Kejadian bermula saat korban tengah membeli rokok di sebuah warung dan bertemu dengan geng motor Brigez.
Advertisement