Liputan6.com, Lombok - Pascatergelincir pada Selasa 4 Februari pukul 17.50 Wita kemarin, pesawat Garuda Indonesia tipe ATR seri 700 dengan nomor penerbangan GA-7040 rute Denpasar-Lombok-Makassar hingga Rabu siang ini masih belum dipindahkan oleh petugas.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (4/2/2015), pesawat keluar landasan sejauh 200 meter dan tergelincir masuk kubangan di luar areal runway.
Akibat kecelakaan ini pihak otoritas bandara internasional Lombok menutup seluruh aktivitas penerbangan menuju dan keluar Pulau Lombok hingga saat ini.
Kondisi ini membuat sejumlah penumpang maskapai yang seharusnya berangkat hari ini terlantar dan belum mendapat kepastian kapan akan diberangkatkan.
Sebelumnya Vice President Corporate Communications PT Garuda Indonesia Pujobroto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/2/2015), telah berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) untuk proses pelaksanaan pemindahan pesawat. (Mar/Sss)
Pesawat Garuda Tergelincir di Lombok Belum Dipindahkan
Akibat kecelakaan ini pihak otoritas bandara internasional Lombok menutup seluruh aktivitas penerbangan menuju dan keluar Pulau Lombok.
Advertisement