Sukses

Di Balik Sosok Terdakwa Kekerasan Seksual JIS

Ali Subrata, ayah terpidana kasus JIS Zainal Abidin mengaku, kasus yang menyeret anaknya ke penjara menyengsarakan kehidupan keluarganya.

Liputan6.com, Jakarta - Ali Subrata, ayah terpidana tindak kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) Zainal Abidin mengatakan, kasus yang menyeret anak satu-satunya itu ke dalam penjara sangat menyengsarakan kehidupan keluarganya. Zainal yang merupakan tulang punggung keluarga diakuinya sebagai sosok anak yang jujur dan baik.

"Saya merasa rugi lahir batin. Anak saya itu punya tanggungan 4 sepupunya yang yatim piatu. Kalau anak saya tidak baik, mana mungkin JIS kasih penghargaan karena waktu itu menemukan HP Blackberry dan dikembalikan ke pihak sekolah," kata Ali kepada Liputan6.com di Jakarta Timur, Rabu (4/2/2015).

Ali menceritakan kegiatan Zainal selain bekerja sebagai petugas kebersihan di JIS, ia juga tercatat sebagai mahasiswa Ilmu Komunikasi di Universitas Pamulang. Saat hari libur, Zainal biasanya mengisi waktu dengan mengajar sebagai guru ngaji di masjid dekat rumahnya di kawasan Ciputat, Tangerang, Banten.

"Dia anak yang soleh. Cita-citanya untuk bantuin ibu dan bapaknya. Karena saya kan nggak punya kerjaan tetap. Apa aja saya kerjakan," ujar Ali.

Ia menuturkan, kali pertama bertemu anaknya usai diperiksa penyidik di Mapolda Metro Jaya. Saat itu kondisi Zainal sudah memprihatinkan dengan lebam di sekujur tubuhnya. Ali yang baru mendapatkan izin bertemu sepekan pasca-anaknya ditahan, merasa kecewa melihat perlakuan kasar polisi saat pemeriksaan.

"Bayangin saja, anak saya sudah seminggu ditahan dan saat ketemu saya, bekas siksaannya masih kelihatan jelas. Leher anak saya susah digerakkan ke kanan karena lebam di rahang, lalu tangannya gemetar saat berbicara. Seperti orang setengah gila," lirih Ali yang sesekali menyeka air matanya.

Sambil menepuk kening seakan tak percaya melihat nasib Zainal, Ali mengatakan, hatinya sangat hancur mengetahui anak semata wayangnya yang saat ini menghabiskan hari-harinya di balik jeruji besi Lapas Cipinang.

"Saya ikutin terus persidangannya hingga sidang ke-19 dan anak saya divonis 8 tahun penjara. Tega sekali penyidik memukuli anak saya padahal selama 19 kali sidang tak ada bukti anak saya melakukan kekerasan seksual," tutur dia dengan nada sendu.

Kini Ali yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek berharap upaya hukum banding yang diajukan tim kuasa hukum Zainal, dapat mengembalikan anaknya ke dalam pelukannya. "Saya berdoa semoga Allah menunjukkan kebenaran, dan saya yakin Allah tidak tidur di tengah derita umatnya," harap Ali.

Mengadu ke Komnas Perlindungan Anak

Ketua Serikat Pekerja Jakarta International School (JIS) Ruli mendatangi kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), untuk meminta dukungan moral terkait tindak kekerasan seksual yang diduga terjadi di sekolahnya.

Tak hanya sendiri, Ruli bersama staff JIS Nila, Traccy Battleman (istri tersangka Neil Battleman), Narti (istri terdakwa Agun), Ali Subrata (ayah terdakwa Zainal), Kiki (adik terdakwa Afrisca) dan 3 orangtua murid JIS yang salah satunya berinisial MS.

Disambut Ketua Komnas PA Aris Merdeka Sirait, mereka menceritakan kejanggalan-kejanggalan yang ada dalam kasus kekerasan seksual di sekolah prestisius tersebut.

"Tujuan kita datang untuk berkeluh kesah atau menceritakan kesulitan keluarga korban terpidana (5 petugas kebersihan) dan Ibu Traccy, istri dari guru yang dijadikan tersangka. Selain itu ada kesaksian walimurid JIS yang mengetahui kejanggalan kasus ini," ucap Nila di kantor Komnas PA, Jakarta Timur, Rabu (4/2/2015).

Menanggapi niat JIS tersebut, Aris menyatakan, pihaknya lebih dulu menerima laporan kasus tersebut dari orangtua siswa TK JIS, MAK dan AK, yang mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual oleh 8 pekerja JIS. Dalam pertemuan dengan pihak JIS, Aris mendengarkan satu persatu curahan hati para keluarga petugas kebersihan dan guru.

"Memang sebelumnya orangtua anak tersebut (MAK) datang ke sini untuk melapor. Tapi tidak ada follow up dan minim informasi. Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen, pantas mendapat informasi akurat tentang apapun. Kami ingin mendengarkan kesaksian para keluarga cleaning service dan keluarga besar JIS," pungkas Aris.

Kasus kekerasan seksual yang diduga terjadi di JIS mencuat ke publik setelah ada pengakuan orangtua murid taman kanak-kanak JIS yang berinisial P, ibunda murid MAK dan D, ibunda murid AK.

Mereka mengaku anaknya mengalami kekerasan seksual berulang kali oleh 6 petugas kebersihan dan 2 guru ekspatriat yang bekerja di JIS. Kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya. Dalam proses pemeriksaan, salah satu petugas kebersihan Azwar meninggal dunia. Jasadnya ditemukan polisi di toilet Mapolda Metro Jaya.

Kasus kekerasan seksual di JIS berlanjut hingga meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ke-5 petugas kebersihan tersebut divonis 7-8 tahun penjara. Sementara 2 guru lainnya masih menunggu nasib yang bakal dijatuhkan hakim. (Rmn/Mut)