Liputan6.com, Jakarta Setelah diperiksa penyidik Polri selama 5 jam, mantan Ketua MK Akil Mochtar akhirnya keluar dari Bareskrim Mabes Polri. Dia diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) atas kasus dugaan mengarahkan saksi menyampaikan keterangan palsu terkait sengketa Pilkada Kotawaringin, Kalimantan Barat.
"Ditanya soal penyidangan itu aja. Ada 25 pertanyaan lah," kata Akil di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/2/2015) malam.
Akil menyatakan, dalam menangani perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat ini, ia tidak pernah menerima uang sepeser pun dari BW dalam mobil. Namun ia mengakui pernah semobil dengan BW.
"Nggak ada pemberian uang dalam mobil. Pertemuan saya sama BW kan sudah saya akui. Kan sudah saya pernah utarakan di pledoi saya di PN Tipikor," terang Akil.
"Saat itu BW pulang ke Depok, bareng mobil saya. Nah saya antar sampai Pasar Minggu," tambah Akil.
Setelah itu, Akil yang mengaku tengah kurang sehat itu langsung dikawal menuju mobil Innova dengan nopol B 1372 URF. Tak banyak yang diungkapkan mantan orang nomor 1 di MK itu. "Tanya aja sama penyidik," ucap Akil.
BW sebelumnya ditangkap Bareskrim Polri pada Jumat 23 Januari 2015 lalu. Setelah menjalani pemeriksaan, BW dinyatakan sebagai tersangka. Saat ini, Polri pun terus menyelidiki kasusnya tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
Tak hanya Akil Mochtar, Polri juga rencananya memeriksa Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar. pada Rabu 4 Februari 2015. Sang bupati diperiksa sebagai saksi atas kasus yang menjerat Wakil Ketua KPK itu.
Namun Polri memastikan ujang tidak hadir dalam pemeriksaan. Dia baru bisa menghadiri pemanggilan tersebut pada Kamis 5 Februari 2015 sore.
"Kemungkinan besok," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 4 Februari 2015. (Ali)
Diperiksa Penyidik, Akil Mochtar Dicecar 25 Pertanyaan
Akil Mochtar mengaku tak menerima uang dari Bambang di dalam mobil.
Advertisement