Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Budi Waseso naik pangkat dari pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi. Dengan naiknya pangkat menjadi bintang 3, peluang Budi Waseso untuk masuk ke dalam bursa calon Kapolri semakin menguat. Sebab, salah satu syarat kapolri adalah jenderal berpangkat bintang 3.
Saat disinggung mengenai kesiapannya sebagai calon Kapolri, Budi Waseso menyatakan siap jika dipercaya presiden memimpin Korps Bhayangkara.
"Ya, siap. Kita tidak boleh menolak tugas dan tanggung jawab," kata Budi Waseso usai upacara kenaikan pangkat di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Kamis (5/2/2015).
Meski demikian, mantan Kapolda Gorontalo ini mengaku belum tahu jika dia masuk ke dalam bursa nama calon Kapolri yang disebut-sebut diajukan Kompolnas. Ia menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada Kompolnas mengenai pemilihan calon Kapolri.
"Tidak ada, itu Kompolnas punya kewenangan untuk menilai seluruh personel. Beliau (Kompolnas) adalah kepanjangan tangan presiden untuk mengambil keputusan. Saya kira siapa pun, dan pasti Presiden memilih yang terbaik," ucap Budi.
Budi yakin, jika ia dipercaya mengemban tugas sebagai Kapolri, tak akan ada lagi polemik antara KPK-Polri seperti yang terjadi pada saat atasannya di Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol) Komjen Pol Budi Gunawan dicalonkan sebagai Kapolri.
"Oh tidak, sekarang kontroversinya apa. Yang dianggap kontroversi apa? Kan tidak ada. Saya tidak main politik, saya bekerja atas dasar tanggung jawab saya sebagai Kabareskrim," tandas Budi.
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan, segala keputusan mengenai calon kapolri sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden termasuk jika Budi Waseso dicalonkan menjadi calon kapolri.
"Itu sangat tergantung Presiden dan Kompolnas. Dari Polri kalau tidak diminta tidak diajukan. Sampai sekarang belum ada rencana itu (Budi Waseso calon Kapolri)," ucap Badrodin. (Mvi/Yus)
Komjen Budi Waseso Siap Jika Dipilih Jadi Kapolri
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan, segala keputusan mengenai calon kapolri sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden.
Advertisement