Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla tak tampak mengantar kepergian Presiden Jokowi ke Malaysia pagi tadi. Pria yang karib disapa JK itu mengatakan, sesuai aturan, seorang wapres tidak diharuskan mengantar kepergian presiden pada setiap kunjungan kerja.
"Ada aturan protokol yang mengatakan kalau presiden itu ke dalam negeri dan Asia, itu tidak perlu diantar oleh wapres atau menteri," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
JK menuturkan, wapres baru diwajibkan mengantar bila kunjungan kerja ke luar negeri dengan jarak jauh.
"Yang wajib itu kalau ke luar negeri yang jauh itu wapres dan 3 menko. Itu wajibnya saja, yang lain tidak ada. Ini ASEAN jadi tidak perlu," ucap JK.
Juru bicara JK, Husain Abdullah menuturkan, bukan berarti jika JK tak mengantar Jokowi maka hubungan keduanya merenggang. Bahkan sebelum Jokowi berangkat, keduanya sempat berbincang di telepon.
"Kerja, kerja, kerja. Jadi tidak ada apa-apa. Sebelum berangkat Presiden dan Wapres lama berbincang akrab via telepon. Saat bicara via telepon, Pak JK harus menskorsing rapat terbatas bersama menteri dalam negeri, pariwisata, kemaritiman untuk peningkatan kunjungan wisata," tutur Husain.
Sesudah rapat dengan menteri-menteri tersebut, lanjut Husain, JK menyempatkan menerima panitia Hari Pers Nasional (HPN) yang dipimpin wartawan senior Ch Bangun, sekalipun sebelumnya tidak dijadwalkan oleh protokol Wapres.
Usai itu, lanjut dia, JK melanjutkan rapat tentang pendidikan bersama Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan, Menag Lukman Hakim, Menpora Imam Nahrawati, dan Menristek M Nasir.
"Dan tentunya Wapres memimpin rapat dengan menteri-menteri sebagai tugas dari Presiden.‎ ‎Saat ini menunggu lagi tamu lebih 30 orang masyarakat Poso untuk bersilaturahmi dengan Wapres," tandas Husain. (Ndy/Sss)
JK: Kalau Presiden ke Asia, Wapres Tak Perlu Antar
JK mengatakan, sesuai aturan, seorang wapres tidak diharuskan mengantar kepergian presiden pada setiap kunjungan kerja.
Advertisement