Liputan6.com, Bali - Surat berbentuk tulisan tangan terpidana mati Myuran Sukumaran, yang juga ditandatangani Andrew Chan dalam kasus narkoba asal Australia dibawa oleh Mirjaya rohaniawan yang mendampingi kedua terpidana.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (6/2/2015), di dalam lapas, surat itu ditunjukkan kepada awak media yang menunggu di luar Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali.
Surat pendek tersebut berisi pesan singkat yang ditujukan kepada Pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden Jokowi, agar ada moratorium eksekusi mati demi alasan keadilan napi yang sudah berubah selama menghuni lapas.
Surat ini sengaja ditulis kedua terpidana mati dari kelompok Bali Nine, setelah pengajuan peninjauan kembali tahap dua resmi ditolak Pengadilan Negeri Denpasar. Surat tersebut akan segera dikirim kepada Presiden Jokowi agar mendapat perhatian. (Dan/Ali)