Liputan6.com, Majalengka - Lintang (13), siswi SMP Negeri I Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, meninggal dunia usai dihukum oleh gurunya berinisial W lari keliling lapangan.
Saat dikonfirmasi Liputan6.com melalui telepon, Kapolres Majalengka Kapolres Majalengka AKBP Suyudi Ario Seto membenarkan insiden tersebut.
Suyudi menuturkan kejadian itu terjadi pada Kamis 5 Februari pagi. Saat itu selain Lintang, ada beberapa siswi dan siswa yang dihukum karena tidak mengerjakan pekerjaan rumah.
"Para siswa dan siswi yang tidak mengerjakan pekerjaan rumah dihukum lari keliling lapangan. Untuk wanita 10 keliling dan pria 15 keliling," kata Suyudi, Jumat (6/2/2015).
Namun baru menyelesaikan hukuman lari sebanyak 2 keliling lapangan, Lintang ambruk tidak sadarkan diri. "Korban pingsan tidak sadarkan diri namun masih bernafas dan sempat mendapat pertolongan pertama," tutur Suyudi.
Tidak kunjung membaik, pihak sekolah membawa Lintang ke Puskesmas terdekat dan menjalani perawatan.
"Namun nyawa korban tidak tertolong. Kondisinya terus melemah dan menghembuskan nafas terakhir," jelas Suyudi.
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus ini. Kasus sendiri ditangani oleh Sat Reskrim Polres Majalengka. (Tnt/Yus)
Dihukum Karena Tak Bikin PR, Siswi SMP Majalengka Meninggal Dunia
Saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kapolres Majalengka Kapolres Majalengka AKBP Suyudi Ario Seto membenarkan insiden tersebut.
Advertisement