Sukses

Wakapolri: Belum Ada Pimpinan KPK Lain Jadi Tersangka

Wakapolri Komjen Badrodin Haiti membantah pihaknya telah menetapkan pimpinan KPK selain Bambang Widjojanto menjadi tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti membantah pihaknya telah menetapkan pimpinan KPK lainnya menjadi tersangka. Dipastikan PLT Kapolri itu sampai saat ini, Pimpinan KPK hanya Bambang Widjojanto (BW) yang telah menjadi tersangka.

"Belum ada penetapan baru BW," sebut Badrodin di kantor Kemenpolhukam Jakarta, Jumat (5/2/2015).

Lebih lanjut, Badrodin menjelaskan, sprindik yang dikeluarkan Kepolisian baru kepada BW. Sementara kabar adanya sprindik untuk Wakil Ketua KPK Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja dipastikan tidak ada.

"Belum ada sekarang (sprindik Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja), saya sudah cek belum ada," sambung dia.

Sementara untuk sprindik BW, menurut Badrodin, sudah sepatutnya dikeluarkan. Sebab, sprindik tersebut sangat dibutuhkan sebagai landasan hukum demi memanggil saksi terkait kasus BW.

"Ya sprindik (BW) memang harus kita keluarkan karena memanggil seseorang harus ada dasar hukumnya kalau tidak diterbitkan surat perintah penyidikan tidak bisa kita memanggil saksi-saksi," imbuh Badrodin Haiti. (Mut)