Liputan6.com, Gorontalo - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Â menyegel Kantor Rektorat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai, Gorontalo. Penyegelan ini merupakan buntut dari adanya pengusutan dalam proyek pembangunan kantor rektorat tersebut.
Bangunan rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo ini disegel meskipun tengah dalam proses pembangunan.
Salah seorang penyidik yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan, penyegelan ini merupakan langkah dalam rangka pengamanan barang bukti yang Ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi yang saat ini tengah diusut oleh penyidik dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
"Ya ini merupakan langkah untuk mengamankan barang bukti yang kami temukan," ungkap salah seorang penyidik yang identitasnya menolak untuk dipublikasikan, Sabtu (7/2/2015).
Sementara Said Subhan, Wakil Rektor 3 IAIN Sultan Amai Gorontalo kepada Liputan6.com mengungkapkan, sekalipun telah disegel oleh pihak kejaksaan, pembangunan tetap dilanjutkan.
"Pembangunan tetap akan kami lanjutkan, anggaran kemarin sudah cair," ujar Said.
Pembangunan Kantor Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo ini sebelumnya telah menelan anggaran sebesar Rp 8 miliar. (Ans/Ein)
Kejati Gorontalo Segel Gedung Rektorat IAIN Sultan Amai
Penyegelan ini merupakan buntut dari adanya pengusutan dalam proyek pembangunan Kantor Rektorat IAIN Sultan Amai, Gorontalo.
Advertisement