Sukses

Kejari Sorong: Aiptu Labora di Rumah, Bersikukuh Tidak Bersalah

Massa juga meminta kepada Ketua DPRD Kota Sorong untuk dapat memfasilitasi perwakilan PT Rotua dan masyarakat untuk bertemu dengan Jokowi.

Liputan6.com, Sorong - Lebih dari 1.500-an gabungan massa dan karyawan PT Rotua milik Labora Sitorus (LS), terpidana kasus rekening gendut Rp 1,5 triliun, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Distrik Sorong Barat, Tampa Garam, Kota Sorong-Papua Barat. Dalam unjuk rasa yang berlangsung lebih dari 3 jam tersebut, massa juga mengerahkan sejumlah alat berat

Aksi tersebut untuk membatalkan eksekusi Labora. Sebab, mereka menilai, kasus Labora penuh dengan rekayasa mulai dari laporan polisi hingga berkas perkara.

"Jika eksekusi LS tetap dilakukan, maka akan menelan korban jiwa. Kami juga tidak mengerti, berkas yang dipakai dalam persidangan ini berkas milik siapa? Sebab di dalam berkas tersebut tertera bahwa LS adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemda Sorong dan berpendidikan S1. Padahal kenyataannya LS adalah anggota polisi aktif dan hanya berpendidikan SMA," kata Juru bicara Labora Sitorus, Fredy Fakdawer, di sela-sela unjuk rasa tersebut, Sorong, Senin (9/2/2015)

Ada 7 poin dalam tuntutan mereka, di antaranya meminta kepada Ketua DPRD Kota Sorong untuk dapat memfasilitasi perwakilan PT Rotua dan masyarakat untuk bertemu Presiden Jokowi.

"Kami ini rakyat kecil dan orang lemah. Kami ini tanggung jawab siapa? Kami berharap Presiden Joko Widodo dapat menolong kami dan jangan membuat kami mati kelaparan di atas tanah kami sendiri," jelas dia.

Massa juga meminta Presiden Jokowi untuk membuat tim independen untuk meninjau kembali perkara LS sebab masyarakat dan karyawan PT Rotua bergantung hidup dengan LS.

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Damrah Muin mengatakan, pihaknya melakukan pendekatan persuasif seperti meminta tokoh adat dan masyarakat untuk mendekati Labora agar menyerahkan diri dan kembali ke Lapas Sorong.

"Semua kan ada aturannya. Kami tetap melakukan langkah persuasif. Kami juga sudah mengetahui bahwa LS ada di rumahnya. Tapi hingga saat ini,  LS tetap menganggap diri tidak bersalah. Untuk masalah berkas LS yang direkayasa, saya tidak mau berkomentar," jelas dia.

Ketua Komisi Bidang Hukum DPRD Kota Sorong Safruddin Sabon Ama menuturkan, Labora seharusnya tetap kooperatif sebab masih memiliki hak dalam proses hukumnya, di antaranya mendapatkan remisi dan mendapatkan upaya hukum lain.

"Aksi massa yang dilakukan hari ini adalah wajar saja. Kami juga akan membawa aspirasi massa ke meja pimpinan dan akan kami lanjutkan ke Komisi III DPR. Kami tetap mengimbau Labora Sitorus bekerja sama untuk proses ini," pungkas dia. (Mvi/Yus)