Liputan6.com, Jakarta - KPK dalam bahaya. 4 komisionernya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Setelah Bambang Widjojanto, polisi juga menyasar pemimpin lain untuk dijadikan tersangka, yaitu Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.
Kegaduhan kian hebat setelah Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso, memastikan surat perintah penyidikan untuk tiga pimpinan KPK telah diterbitkan.
Setelah jadi tersangka, sesuai hukum, mereka harus mundur. KPK pun tak bisa bekerja. Apa saja kasus yang disangkakan kepada 4 penegak hukum itu? Simak dalam motion graphic berikut.
(Liputan6.com)