Liputan6.com, Jakarta Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)Â Jero Wacik menyatakan siap bersikap kooperatif terhadap pengusutan perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan kerja kementerian yang pernah dipimpinnya. Termasuk dengan perkara dugaan pemerasan yang disangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadapnya.
"Saya berusaha dan terus akan kooperatif terhadap kasus hukum ini," kata Jero saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Salah satu bukti dirinya kooperatif, kata Jero, saat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 September 2014 lalu,ia langsung memutuskan mengundurkan diri sebagai Menteri ESDM.
"Contoh, saya dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK, maka segera setelah itu dengan kesadaran saya sendiri dan tanpa tekanan siapapun saya mengundurkan diri sebagai Menteri ESDM," ujar Jero.
Selain itu, ia mengaku sudah beberapa kali memenuhi panggilan penyidik KPK untuk bersaksi terhadap sejumlah tersangka pada kasus korupsi yang berkaitan dengan Kementerian ESDM. Â "Kemudian setelah itu setiap dipanggil KPK sudah beberapa kali saya selalu hadir, jadi ini bentuk ketaatan hukum saya sebagai warga negara," ungkap Jero.
Jero Wacik memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji yang telah menjerat mantan Sekjen ESDM Waryono Karno. Seharusnya, pemeriksaan ini dilakukan pada pekan lalu, namun lantaran politisi Partai Demokrat tersebut tidak datang, penyidik pun menjadwalkan pemanggilan ulang.
"Minggu lalu saya juga dipanggil sebagai saksi atas Pak WK (Waryono Karno) jam 10, tetapi panggilannya baru saya terima jam 9 malam, terus terang jam 9 malam itu saya sudah siap-siap mau tidur. Maka malam itu saya panggil lawyer, kita diskusi, lawyer saya katakan kalau memang belum siap, kita boleh minta jadwal ulang," beber Jero. (Osc/Mut)
Jero Wacik: Saya Akan Terus Kooperatif dengan KPK
Panggilan KPK terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji yang telah menjerat mantan Sekjen ESDM Waryono Karno.
Advertisement