Liputan6.com, Jakarta Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Anti Kriminalisasi (AMSAK) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka. Para mahasiswa itu terdiri dari sejumlah universitas, di antaranya UIN, UNJ, UI, dan Ibnu Kholdun.
Para mahasiswa ini meminta agar Presiden Joko Widodo segera melantik Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan menjadi Kepala Polri. Karena pelantikan itu sudah diatur dalam konstitusi.
"Jika tidak melantik Komjen Budi Gunawan, berarti pelanggaran terhadap konstitusi," ujar Koordinator lapangan, Taufan Aljazuli di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/2/2015).
Menurutnya, secara konstitusi, Budi sudah sah untuk dilantik sebagai Kapolri karena telah disetujui oleh DPR. Hal itu artinya persetujuan Budi oleh DPR sebagai Kapolri sudah konstitusional.
"Sehingga tak ada alasan lagi untuk tidak melantik beliau," ucap dia.
Budi sendiri sampai saat ini urung dilantik. Bahkan, sehari sebelum disetujui DPR, Budi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigkan atau tidak wajar.
"Komjen Budi Gunawan tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Jokowi harus tegas dalam menyikapi kasus ini serta melanjutkan amanah konstitusi. Sebab, pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri merupakan salah satu bukti bahwa presiden berjalan sesuai konstitusi," kata Taufan.
Menurut Taufan, mengacu pada Pasal 11 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujan DPR, dan usul pengangkatan dan pemberhentian Kapolri diajukan oleh presiden kepada DPR disertai dengan alasannya.
Dengan kata lain, pelantikan Budi mutlak dilakukan Jokowi sebagai presiden demi menjalankan konstitusi. Untuk itu, AMSAK meminta Jokowi agar menghormati konstitusi dan keputusan yang telah diambilnya itu.
"Caranya dengan melantik Komjen Budi Gunawan segera," tukas Taufan.
Adapun dalam aksi ini, para mahasiswa membawa sejumlah atribut aksi. Seperti spanduk, poster, dan bendera. Aksi ini pun mendapat pengawalan dari petugas kepolisian. (Osc/Mut)