Liputan6.com, Bandung Handy Sanjaya (32) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tabrak lari kendaraan mobil Honda Jazz hitam D 1158 L yang dikemudikannya terhadap 3 mobil dan 2 sepeda motor. Dia dipastikan tidak mengonsumsi narkoba.
Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Asep Amar menjelaskan kepastian tersebut didapat setelah pihaknya melakukan tes urine di laboratorium di RS Immanuel Bandung.
"Negatif narkoba. 4 Parameter negatif semuanya. Jadi pengemudi Jazz dipastikan tidak memakai narkoba," ujar Asep di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/2/2015).
Ada 4 parameter yang digunakan berdasarkan sampel air seni Handy yaitu terdiri amphetamine (ekstasi), opiates (morfin), cannabinoid (ganja), dan benzodiazepin (pil koplo).
Soal ganti rugi, jelas Asep, pihak keluarga berjanji akan mengganti kerugian yang dialami oleh korban tabrak lari Handy.
"Sejauh ini keluarga kooperatif dan berjanji akan mengganti rugi," ucap Asep.
Depresi
Meski ditetapkan menjadi tersangka, Handy Sanjaya tidak ditahan oleh pihak kepolisian. "Tidak ditahan. Kita kembalikan kepada keluarga," kata Asep.
Alasannya, jelas dia, Handy mengalami depresi. Bahkan saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan di unit Laka Lantas Polrestabes Bandung pada Selasa 10 Februari 2015 malam, Handy malah ngamuk-ngamuk.
"Sampai saat ini HS tidak bisa dimintai keterangannya. Dia depresi setelah ditinggal ibunya karena meninggal dunia," tutur Asep.
Sejak ibunya meninggal dunia beberapa minggu lalu, lanjut dia, Handy mengalami shock berat. Kesehariannya hanya dihabiskan dengan melamun dan menonton film. Untuk itu pihaknya akan membawa Handy ke psikiater guna menjalani tes kejiwaan.
"Dia anak yang sangat dimanja. Saat kejadian HS membawa kabur kabur mobil Honda Jazz tanpa sepengetahuan keluarga. Psikiater akan kita libatkan dan akan lihat apakah tersangka HS betul depresi atau tidak," demikian Asep.
Negatif Narkoba Namun Depresi, Pengemudi Jazz Tak Ditahan
Sejak ibunya meninggal dunia beberapa minggu lalu, Handy mengalami shock berat. Kesehariannya hanya dihabiskan dengan melamun dan menonton.
Advertisement