Liputan6.com, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) memastikan proses sidang praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berjalan lancar. Komisioner KY Imam Anshori Saleh menyatakan, sekalipun muncul isu teror atau ancaman, hakim praperadilan bisa memutuskan yang terbaik.
"Kami dan Tim 9 memantau situasi terakhir besarnya suara (kisruh) KPK dan Polri yang sekarang berlangsung di PN Jaksel betul-betul hakim bisa memberikan keputusannya yang terbaik", kata Imam saat pertemuannya dengan anggota Tim 9 Jimly Asshiddiqie di Gedung Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya No 57, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2015).
Ia juga menjelaskan kondisi hakim saat memimpin sidang praperadilan Budi Gunawan tetap aman. KY mengaku sempat khawatir isu teror bisa mempengaruhi keputusan Hakim. Terlebih, Hakim Sarpin Rizaldi memimpin persidangan seorang diri.
"Hakimnya aman. Isu-isu teror, membuat kami semua khawatir di mana Hakim sekarang tunggal, itu berat. Hakim Sarpin Rizaldi dari mulai hingga hari ini aman," ujar Imam.
Imam mengatakan, pihaknya dan Tim 9 sepakat KY dapat menjaga independensi hakim dan melindungi segala bentuk teror dan intervensi. Dengan demikian, hakim bisa memutuskan perkara secara objektif tanpa tekanan.
"Kami sepakat bahwa KY bisa menjaga indepedensi hakim dan bagaimana melindunginya dari teror agar bisa memutuskan sesuai hati nurani dan menghindarkan tekanan. Sehingga hasilnya (putusan) tidak terpengaruhi apa pun bentuk (dari teror)," pungkas Imam Anshori Saleh.
Dugaan ancaman atau teror dialami penyidik dan pegawai KPK, yang diungkapkan pertama kali oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Meski belum mau menjelaskan secara detail teror yang dilakukan pihak tertentu tersebut, namun pihaknya saat ini tengah meneliti secara serius adanya kabar itu.
"KPK sekarang sedang menangani kasus ini, kami belum bisa sampaikan ke publik, tapi mudah-mudahan dalam waktu sesingkat-singkatnya kita bisa jelaskan ke publik. Semua kasus seperti ini harus ditangani dengan hati-hati," ujar Bambang Widjojanto di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta Rabu kemarin.
Banyaknya Polisi Bentuk Intimidasi? >>>
Advertisement
Banyaknya Polisi Bentuk Intimidasi?
Banyaknya Polisi Bentuk Intimidasi?
Banyak personel kepolisian di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang praperadilan KPK yang diajukan Komjen Pol. Budi Gunawan (BG), bahkan sampai berada di dekat ruangan hakim. Namun, pihak Komisi Yudisial belum bisa memastikan hal tersebut merupakan bentuk intimidasi kepada majelis hakim.
Sebab, banyaknya teror dan intimidasi mulai bermunculan menjelang pembuktian dan kesaksian dari pihak termohon, yaitu KPK. Untuk itu, komisioner KY Imam Anshori Saleh mengatakan pihaknya akan mengecek lagi dengan tim khusus yang selalu meninjau.
"Saya belum tahu, nanti harus dicek kecuali pihak Pengadilan Negeri memang sudah berkoordinasi terkait pengamanan. Kalau bawa senjata dan teriak-teriak ya teror. Tapi kalau mereka cuma duduk saja, ya tidak apa-apa," ujar Imam di kantornya, Jakarta, Kamis (11/2/2015).
Menurut Imam, hingga saat ini kepemimpinan hakim Sarpin Rizaldi masih di dalam ketegasan.
Namun saat ditanya hakim Sarpin yang tidak menanggapi eksepsi pihak KPK saat pembacaan materi gugatan, lanjut Imam, hal tersebut tidak menjadi masalah yang mendasar. Kendati, menggunakan hukum acara pidana dan bukan perdata.
"(Eksepsi) Itu ada yang bisa dijawab saat itu juga, bisa disatukan dengan pokok perkara. Tetapi tidak harus dijawab sekarang (langsung). Ada yang langsung, ada yang nanti," tandas Imam Anshori Saleh. (Ans)
Advertisement