Liputan6.com, Bogor - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Jawa Barat menangkap 4 pemuda yang diduga membunuh Randi Harianto (29) warga Cilandak, Jakarta Selatan. Salah satu tersangka mengaku membunuh korban karena terlilit utang.
Kapolres Bogor AKBP Sony Mulvianto mengatakan, para tersangka yaitu WF (29), IS (23), RR (19), dan HF (17), diringkus di rumah masing-masing di wilayah Jakarta Selatan.
Berdasarkan pengakuan pelaku, imbuh Sony, korban dihabisi pada Sabtu 31 Januari 2015 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Megamendung, Cinere, Kota Depok.
"Korban dihabisi di dalam mobil milik korban (B 1074 SVB) dengan cara disetrum, dijerat lehernya, dan ditusuk sebanyak 8 tusukan. Korban akhirnya tewas dan tubuhnya dibuang di Sungai Cidepit, Desa Semplak Barat, Kemang, Kabupaten Bogor," ucap Kapolres Bogor.
Sebelumnya, korban dan pelaku WF merupakan teman sekolah. Pelaku WF berniat mengajak korban berbisnis. Pada hari kejadian pelaku mengajak 3 temannya untuk membunuh Randi.
"Motif pelaku adalah ingin menguasai barang milik korban karena dalang pembunuhan, yaitu WF terlilit utang," terang Sony.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita satu mobil milik korban, satu telepon seluler, satu alat kejut listrik yang digunakan pelaku, senapan angin, dan kunci setir mobil yang diduga digunakan membunuh korban.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KHUP tentang Perampasan, dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juga Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Terencana, dengan ancaman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.
Sedangkan otak pembunuh, WF mengatakan, ia terpaksa membunuh korban karena dirinya terlilit utang kepada pamannya sebesar Rp 21,5 juta.
"Saya membunuh untuk membayar utang kepada paman saya. Soalnya saya bilang ke istri kalau saya masih kerja swasta padahal saya sudah menganggur. Akhirnya saya ngutang ke paman," pungkas WF, otak tersangka pembunuhan tersebut. (Ans)
Terlilit Utang, Teman Sekolah Dibunuh di Dalam Mobil
Keempat tersangka kasus pembunuhan itu diringkus di rumah masing-masing di wilayah Jakarta Selatan.
Advertisement