Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan tetap menginginkan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dilaksanakan pada 2015, 2018, dan 2020.
"Prinsip pokok yang diinginkan pemerintah adalah pilkada serentak dimulai 2015, 2018, dan 2020 karena 2019 ada pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden langsung," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Hal itu dikatakan Tjahjo usai Rapat Dengar Pendapat antara Kemendagri dengan Komisi II DPR RI membahas tahapan lanjutan revisi UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Tjahjo meminta prinsip waktu pelaksanaan pilkada serentak tetap dipertahankan karena apabila bergeser satu bulan saja maka akan mempengaruhi proses lainnya.
Menurut Mendagri, daerah-daerah sudah siap dalam berbagai sisi seperti keamanan dan anggaran. "KPU sudah bertemu dengan Pak Presiden Joko Widodo dan pemerintah siap mem-back up penuh anggaran KPU yang kurang termasuk anggaran di daerah," ujar dia.
Menteri Tjahjo menuturkan, apabila ada daerah yang belum siap maka lebih baik ditinggalkan dan mengikuti waktu pelaksanaan pilkada serentak berikutnya. Hal itu dimaksudkan agar tidak mengganggu daerah yang sudah siap dan dikhawatirkan mengganggu pembangunan di daerah.
"Pemerintah ingin konsisten, apabila ada daerah yang tidak siap, ya tinggal lalu bisa diusulkan ke (jadwal pilkada serentak) berikutnya," tutur Tjahjo.
Tjahjo menjelaskan, Kemendagri akan melakukan simulasi pelaksanaan pilkada serentak. Dan pada Kamis 12 Februari malam dijadwalkan bertemu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, KPU juga akan melakukan simulasi sehingga dapat dipastikan semuanya sudah selesai.
"Sudah tidak ada kendala di daerah dalam pelaksanaan pilkada serentak 2015, 2018, dan 2020," tandas Menteri Tjahjo.
Mendagri menegaskan dari 204 provinsi, kabupaten dan kota yang akan melaksanakan pilkada serentak, semuanya sudah siap. Pelaksana harian kepala daerah di tingkat provinsi sudah disiapkan sebanyak 8 orang dan juga di tingkat kabupaten serta kota.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain meyakini pemerintah akan setuju dengan keputusan Dewan bahwa pelaksanaan pilkada serentak dilakukan mulai tahun 2016. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi pelaksana tugas (Plt) kepala daerah.
"Saya yakin dengan pertimbangan dari Komisi II DPR RI untuk mengurangi masa jabatan pelaksana tugas kepala daerah dan tidak banyak mengurangi masa periode kepala daerah, maka saya yakin pemerintah setuju (pilkada serentak 2016)," kata Malik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu kemarin. (Ans)
Mendagri: Pemerintah Tetap Inginkan Pilkada Serentak 2015
Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan, pemerintah tetap menginginkan pilkada serentak dilaksanakan pada 2015, 2018, dan 2020.
Advertisement