Liputan6.com, Jakarta Komisi Yudisial (KY) kini semakin diperhitungkan rakyat setelah 10 tahun berkiprah. Hal ini terbukti dengan adanya kunjungan Tim 9 atau Tim Independen bentukan Presiden Jokowi ke KY. Tim 9 mendatangi KY terkait sidang praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan.
Komisioner KY Imam Anshori Saleh menyatakan, sekarang masyarakat sudah mulai percaya pada KY untuk memperoleh keadilan di bidang peradilan. Terkait kepercayaan itu, KY kini berusaha bekerja lebih cepat agar maksimal.
"Sekarang aduan dari masyarakat 4 atau 5 langsung dipleno. Kalau dulu numpuk banyak, baru pleno. Jadi hasil kurang maksamal," kata Imam dalam diskusi bertema 'Sinergitas Komisi Yudisial dengan Media Massa dalam rangka Penguatan Kelembagaan' di Jakarta Timur, Kamis (12/2/2015).
Imam menambahkan, kinerja KY juga sekarang ini terbantu dengan adanya kantor perhubungan di beberapa daerah. Bahkan, tahun ini KY berencana akan menambah 2 kantor perhubungan lagi di daerah. "Rencananya di Ambon dan di Kalimantan," ujar Imam.
lebih jauh Imam menceritakan, sebelumnya KY dimintai bantuan oleh kaum disabilitas untuk memperjuangkan hak-haknya. Mereka menilai masih banyak hukum yang mendiskriminasi mereka. Itu juga jadi bukti KY sudah dipandang keberadaannya oleh masyarakat.
"Kami diminta bantuan kaum disabilitas juga. Karena banyak UU yang masih mendiskriminasi kaum difabel. Seperti pendidikan cacat, UU Pernikahan, di mana jika istri cacat bisa dicerai," terang Imam.
Perlu diketahui, KY berdiri pada 2005 setelah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial disahkan. Melalui seleksi ketat, saat itu terpilih 7 komisioner. Mereka adalah Busyro Muqoddas, Thahir Saimima, Mustafa Abdullah, Irawadi Joenoes, Zainal Arifin, Chatamarrasjid Ais, dan Soekotjo Soeparto. Mereka bekerja untuk periode 2005-2010. (Osc/Sun)
10 Tahun Berkiprah, Komisi Yudisial Diperhitungkan Masyarakat
Kinerja KY sekarang ini terbantu dengan adanya kantor perhubungan di beberapa daerah.
Advertisement