Liputan6.com, Jakarta - Badan Anggaran ‎(Banggar) DPR menolak permintaan tambahan anggaran pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi yang diajukan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Kemendes PDTT sebelumnya meminta tambahan anggaran untuk mendapatkan total anggaran Rp 10,4 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015.
Dalam APBN 2015, anggaran Kemendes PDTT Rp 6.452.985.131.000. Anggaran ini kemudian bertambah setelah DPR menyetujui permintaan tambahan anggaran oleh Menteri Keuangan (Menkeu) sebesar Rp 457.010.000.000.
Tapi Kemendes PDIT menilai anggaran tersebut belum cukup, sehingga meminta tambahan agar mendapatkan anggaran Rp 10,4 triliun. Namun Banggar DPR hanya menyetujui memberikan anggaran Rp 9.027.995.131.000.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengaku tak mempermasalahkannya. "Ya tidak masalah, ini awal apalagi nomenklatur baru ya. Tapi ada peningkatan signifikan lah dengan yang diajukan (Menkeu) sebelumnya. Tahun 2016 nanti, pasti ada peningkatan," harap Marwan usai rapat dengan Komisi ‎V DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/2/2015).
Marwan mengakui, meskipun program yang sudah direncanakannya akan sedikit terkendala, namun hal tersebut bukan sebagai penghalang. "Terkendala sedikit untuk akselerasi. Tapi kita harap dengan jumlah sekian itu kita ratakan dulu nanti dengan program-program yang sudah direncanakan," ujar dia.
Politisi PKB itu menuturkan, pihaknya akan memprioritaskan pembangunan bagi desa-desa yang berada di Kabupaten tertinggal dan beberapa desa di wilayah perbatasan.
‎"Ya tentu akan kita fokus mana yang jadi prioritas, seperti membangun infrastruktur desa di kabupaten daerah tertinggal dan peningkatan perekonomian di desa-desa itu. Misal membangun jalan desa, irigasi desa, dan membangun pelabuhan-pelabuhan kecil. Itu yang kita support agar bersinergi nanti," tandas Marwan. (Ali/Sun)