Liputan6.com, Jakarta - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menerima teror. Wakil Ketua KPK Zulkarnain menjelaskan pihaknya merespons dugaan teror tersebut dengan melayangkan surat pada Presiden Jokowi.
"Menghadapi seperti itu kita sudah sampaikan ke Presiden dan pimpinan Polri. Kita sudah bicara ke pimpinan polri untuk menindaklanjuti sebagaimana mestinya. Nanti kita lakukan itu (buat surat untuk Jokowi)," kata Zulkarnain, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/2/2015).
Zulkarnain berharap agar tidak terjadi teror di tengah penegakan hukum yang sedang dilakukan. Bila ada teror, tentunya akan menghambat proses hukum yang tengah berjalan.
"Keadilan yang diharapkan masyarakat itu bisa terjadi. Jadi kalau ada hal-hal katakanlah teror dan sebagainya penegakan hukum bisa malah mengancam proses hukum tidak berjalan tidak sesuai yang diharapkan," tutur Zulkarnain.
Tim 9 yang ditugaskan untuk menangani perselisihan antara KPK dan Polri sebelumnya juga menyambangi Gedung KPK. Tim tersebut juga berencana melaporkan dugaan ancaman tersebut ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Iya (laporkan ke Presiden Jokowi) dengan ancaman ini. Saya rasa semua pihak harus mawas diri dan kita harapkan nanti Presiden akan mengambil langkah-langkah yang berarti," ujar anggota Tim 9 Jimly Asshiddiqie di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 11 Februari 2015.
Isu teror mencuat usai KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pun mengonfirmasi kebenaran teror tersebut.
"Sebagai pimpinan KPK, kami ingin mengonfirmasi, benar telah terjadi dan ada ancaman yang sangat serius terhadap penyidik kami, terhadap struktural kami, dan staf kami. Ancaman ini sungguh-sungguh sangat serius,” ujar Bambang. (Ali/Yus)
Advertisement