Liputan6.com, Bandung - Polrestabes Bandung masih terus menyelidiki pabrik rumahan pembuat bakso dengan bahan baku daging celeng yang diproduksi oleh pasangan suami istri berinisial T (45) dan B (39) di Jalan Cijawura Hilir, RT 07/10, Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku telah beraksin sejak enam bulan lalu.
"Sudah enam bulan beroperasi. Dari laporan masyarakat ini sudah beroperasi lama," kata Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Jumat (13/2/2015).
Yoyol menuturkan, bakso produksi pasutri ini dijual kepada para pedagang bakso yang datang ke tempatnya. Harga yang dipatok untuk bakso daging babi seharga Rp 30 ribu.
"Motifnya adalah untuk mencari keuntungan lebih oleh karena itu menggunakan celeng," ucapnya.
Dalam kasus ini kepolisian telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. "T sudah jadi tersangka. Untuk B kita masih selidiki perannya," tutur Yoyol.
Polisi sebelumnya membongkar praktik pembuatan bakso dengan menggunakan daging celeng di sebuah pabrik rumahan di Cijawura Hilir, RT 07/1 , Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, Kamis 12 Februari 2015.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 40 kg bakso dengan campuran daging sapi dan daging celeng. Selain itu, 140 kg daging celeng mentah ditemukan dalam kondisi terbungkus. (Ali/Yus)
Pabrik Bakso Celeng di Bandung Beroperasi Sejak 6 Bulan Lalu
Polisi telah menetapkan pembuat bakso berbahan baku daging celeng sebagai tersangka.
Advertisement