Sukses

Jokowi Pastikan Tolak Seluruh Permohonan Grasi Kasus Narkoba

"Ada 64 yang sudah diputuskan (hukuman mati), mengajukan grasi, saya pastikan semuanya saya tolak, tidak akan," ucap Jokowi.

Liputan6.com, Solo - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan akan menolak semua grasi yang diajukan dalam kasus narkoba. Ini mempertimbangkan dampak negatif yang merugikan bangsa akibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

"Ada 64 yang sudah diputuskan (hukuman mati), mengajukan grasi, saya pastikan semuanya saya tolak, tidak akan," ucap Jokowi dalam Munas II Partai Hanura di Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/2/2015) malam.

Jokowi pun menyatakan tidak gentar meskipun mengaku mendapatkan tekanan dari berbagai pihak. Termasuk dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), lembaga swadaya masyarakat (NGO), hingga mendapatkan surat amnesti internasional.

Namun menurut Jokowi, Indonesia harus tegas dalam penegakan hukum terkait narkoba.

"Kalau ada pengampunan untuk narkoba dan makin lama dibiarkan hancurlah kita," tegas Jokowi.

Ia mencatat dalam setiap hari di Indonesia sebanyak 50 orang meninggal karena narkoba, sehingga dalam setahun jumlahnya mencapai 18 ribu orang meninggal karena narkoba.

Fakta ini, imbuh dia, menunjukkan bahwa Indonesia dalam keadaan darurat narkoba. "Kalau pas (ada) yang ketangkap, tidak ada lagi yang gram, semuanya kilo (gram) atau ton."

Presiden juga menyayangkan eksekusi mati yang dijatuhkan kepada terpidana kasus narkoba sering kali tidak segera dilaksanakan, sehingga efek jera tidak segera dirasakan.

"Yang terjadi justru yang di dalam (penjara) mengatur dan me-manage peredaran narkoba," ujar Jokowi.

Menurut Presiden Jokowi, hal itu tidak bisa terus-menerus dibiarkan karena menyangkut moralitas dan mentalitas. Di mana selain belasan ribu orang meninggal karena narkoba, tapi juga jutaan lainnya yang harus direhabilitasi selain ada 1,2 juta orang yang sudah tidak bisa direhabilitasi. (Ant)