Liputan6.com, Jakarta - Kucuran dana desa dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2015 meningkat dari Rp 9,1 triliun menjadi Rp 20 triliun. Anggota Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi mengatakan, peningkatan dana desa tersebut tak lain dalam rangka memajukan Indonesia dengan mengawalinya dari desa.
"Jadi Rp 20 triliun itu dana tetap yang diberikan untuk desa, jadi ini sesuai dengan UU Desa. Sebenarnya postur APBN kita itu memang larinya ke desa, tidak hanya Rp 20 triliun dana desa. Saya yakin akan mendorong masyarakat desa jadi kreatif dan inovatif," kata Viva dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2015).
Politisi PAN itu menjelaskan, dana desa akan melibatkan pengawasan langsung dari pemerintah melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Karena itu, ini menjadi tugas berat pemerintah mengalokasikan dana desa hingga sampai ke sasaran," jelas dia.
Viva menuturkan, dengan aliran dana langsung yang besar tersebut, pemerintah melalui perangkatnya harus serius membuat dan membangun road map dalam mengimplementasikan program dari dana itu.
"Jadi (pemerintah) harus serius dalam membangun road map terkait dana desa ini. Jangan nantinya desa malah menjadi pertarurangan politik elite saja," tutur dia.
Lebih lanjut Viva mengatakan masih ada masalah besar di tingkat desa yang belum menyiapkan badan atau institusi untuk mengelola kucuran dana langsung dari pemerintah pusat ini.
"Dalam UU Desa memang ada badan usaha milik desa, tapi tidak semua ada. Jika ekonomi di desa tidak tertata, maka bisa terjadi konflik, karena dana itu tidak masuk ke pemerintah desa saja," tandas Viva Yoga. (Ado/Sss)
DPR: Dana Desa Jangan Jadi Alat Pertarungan Elite Politik
Masalah besar saat ini karena di tingkat desa belum menyiapkan badan atau institusi untuk mengelola kucuran dana dari pusat ini.
Advertisement