Sukses

Eks Napi Galang Tandatangan untuk Terpidana Mati 'Bali Nine'

Selain menggalang tanda tangan, mantan napi Lapas Kelas II A Denpasar Kerobokan, Bali juga membagikan bunga kepada pengguna jalan.

Liputan6.com, Denpasar - Puluhan mantan narapidana Lapas Kelas II A Denpasar Kerobokan, Bali Sabtu 14 Februari malam melakukan penggalangan tanda tangan untuk terpidana mati 'Bali Nine' Myuran Sukumaran dan Andrew Chan agar eksekusi dibatalkan.

Selain menggalang tandatangan, para eks napi itu juga membagikan bunga mawar dan stiker yang dibagikan kepada pengguna jalan yang melintas di Perempatan Jalan Raya Renon Denpasar, Bali.

"Sebagai mantan napi kami merasa iba atas apa yang akan segera dialami Myuran dan Andrew yang menunggu waktu eksekusi mati," ujar Jevry Atgo Damanik mantan napi narkoba itu, Denpasar, Bali, Sabtu (14/2/2015) malam.

Jevri mengaku sengaja ingin mengungkapkan suara cinta kasih sayang tepat pada 14 Februari yang dikenal sebagai hari valentine atau kasih sayang itu. "Kami berharap hukuman mati untuk Myuran dan Andrew dibatalkan."

"Andrew sangat baik. Semoga ada kesempatan dia untuk hidup. Selama di penjara Andrew mengajarkan banyak hal kebaikan," imbuh pria asal Medan tersebut.

Selain menggalang tandatangan dan membagikan bunga serta stiker, para eks napi itu juga mengenakan kaos putih bertuliskan 'keep hope a live', 'sign the petition to save Myuran Andrew', 'stay no to drugs', dan 'stay alive from finalty death'.

Kedua terpidana mati 'Bali Nine' Myuran Sukumaran dan Andrew Chan tinggal menanti detik-detik eksekusi mati dilakukan. Karena, grasi yang diajukan keduanya ditolak Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Diharapkan aksi ini bisa membuka hati nurani presiden agar membatalkan eksekusi mati kedua warga asal Australia tersebut. (Rmn)