Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 98 orang terpaksa harus berurusan dengan polisi. Mereka terjaring razia rutin yang dilakukan jajaran Polres Jakarta Utara pada Sabtu 14 Februari 2015 malam.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol M Iqbal mengatakan, 98 orang yang diamankan tersebut dijaring di beberapa sejumlah kawasan di Jakarta Utara.
Adapun beberapa orang yang terjaring razia di antaranya adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor, jambret, dan puluhan preman.
"18 orang pelaku kita amankan dan 80 orang pelaku kami lakukan pembinaan," kata Iqbal di Jakarta, Minggu (15/2/2015).
Dari 98 pelaku yang terjaring, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 unit sepeda motor jenis matic hasil pencurian, 15 senjata tajam dari para preman, dan 2 ton besi hasil curian.
Iqbal menambahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi besar di seluruh kawasan di Jakarta Utara. Hal itu guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Jakarta Utara.
"Dari puluhan pelaku yang kami amankan, terbukti masih banyak warga yang melakukan tindak kejahatan. Terus akan kita gelar operasi sampai batas waktu tak ditentukan," tutup Iqbal. (Mut)
Polres Jakarta Utara Tangkap 98 Pelaku Kejahatan Saat Razia
"18 orang pelaku kita amankan dan 80 orang pelaku kami lakukan pembinaan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol M Iqbal.
Advertisement