Sukses

Awasi Dana Desa, Pemerintah Diminta Bentuk Tim Independen

Tim tersebut bisa dari akademisi ataupun elemen masyarakat yang lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Anggaran desa sebesar Rp 20 triliun menuai kritik dari sejumlah kalangan. Pengamat ekonomi Didik J Rachbini menilai anggaran tersebut rawan praktik korupsi. Bahkan ia menyebut program tersebut akan gagal dalam pelaksanaannya

Namun Pengamat Kebijakan Publik dari Prakarsa, Maftuchan menilai kritik yang dilontarkan Didik J Rachbini itu berlebihan. Dia menyatakan dana desa dipastikan cair dan akan langsung dikirim ke rekening kabupaten.

"Kalau turun pasti turun, karena sudah dianggarkan. Dan hal tersebut sudah diatur peraturan pemerintah nomor 60 yang turun lewat APBN. Dari pemerintah pusat ditransfer ke kabupaten kota. Dari kabupaten kota, langsung ke rekeningnya desa. Jadi tidak langsung dari pusat ke desa, artinya di sini ada semacam perlindungan," ujar Maftuchan di Jakarta, Minggu (15/2/2015).

Disisi lain, Maftuchan juga membantah dana desa yang sudah dianggarkan dari APBN sebesar Rp 20 triliun itu akan memicu konflik terlalu berlebihan. "Karena itu kan hampir sama seperti dana lain yang langsung transfer ke daerah," imbuh dia.

Namun begitu, dia menilai pemerintah perlu membentuk tim independen untuk mengontrol dana dan implementasi UU desa. Tim tersebut bisa dari akademisi ataupun elemen masyarakat yang lainnya.

Tim pengontrol tersebut, lanjut Maftuchan, bisa menjadi 'mata telinganya' Kementerian Desa, agar pemerintahan kabupaten/kota tidak melakukan kongkalikong dengan desa.

"Kalau dana desa itu (cair) April, maka Maret sudah ada tim monitoring. Artinya, begitu dana desa turun, tim sudah bisa bekerja, karena nggak mungkin tim monitoring tidak menyusun dulu tools atau indicator pengawasan," ujar dia.

Ke depan, menurut Maftuchan, idealnya dana yang turun dari pemerintah pusat bisa langsung turun ke rekening desa. Namun hal tersebut harus ditunjang sistem pengelolaan yang baik.

"Tapi kalau sekarang kan belum siap. Tidak semua desa punya rekening. Kondisi desa juga belum memenuhi standar pengelolaan akuntansi keuangan Negara,” tutup Maftuchan. (Ali)

Live dan Produksi VOD