Liputan6.com, Gorontalo - Untuk ketiga kalinya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo melimpahkan berkas kasus penghinaan mantan Kapolda Gorontalo, yang kini telah menjadi Kabareskrim Polri Komjend Pol Budi Waseso.
"Untuk ketiga kalinya berkas penghinaan Pak Budi Waseso kita limpahkan," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Lisma Dunggio kepada Liputan6.com, Gorontalo, Senin (16/02/2015).
Kasus dugaan penghinaan ini terjadi pada 2012, ketika Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso masih menjabat Kapolda Gorontalo dan masih berpangkat bintang satu. Penyidik juga telah menetapkan pria berinisial RH menjadi tersangka.
Sebelum Budi Waseso pindah ke Bareskrim Polri, dirinya berjanji akan terus mengawal kasus tersebut, dan akan memenuhi panggilan jika nantinya dibutuhkan.
Komjend Pol Budi Waseso belakangan ini sempat disebut-sebut sebagai salah satu calon Kapolri, menyusul nasib Komjen Pol Budi Gunawan yang tidak kunjung dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Namun kini DPR dan beberapa kalangan mendesak Jokowi melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. (Rmn)
Polisi Limpahkan Berkas Penghinaan Kabareskrim ke Kejaksaan
Kasus dugaan penghinaan ini terjadi pada 2012, ketika Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso masih menjabat Kapolda Gorontalo.
Advertisement