Liputan6.com, Bandung - Pembongkaran dilakukan Satpol PP Kota Bandung terhadap lahan seluas 13,5 hektar di Jalan Jakarta, Kelurahan Kebon Waru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa (17/2/2015). Salah satu bangunan yang dibongkar adalah kantor Partai Nasdem.
Pembongkaran lahan yang digunakan sebagai pabrik, bengkel, kantor dan perumahan warga ini dilakukan karena masa sewanya telah habis sejak 2011 silam. Selain itu lahan sendiri akan digunakan oleh Pemkot Bandung untuk kepentingan publik.
Dari pantauan Liputan6.com di lokasi pembongkaran, tampak beberapa alat berat diturunkan guna menghancurkan puluhan bangunan tidak terkecuali kantor Partai Nasdem Provinsi Jawa Barat yang tak luput dari hantaman alat berat.
Selain itu, kemacetan parahpun terjadi di beberapa ruas jalan seperti Jalan Ibrahim Adji dan Jalan Jakarta karena tempat pembongkaran tepat setelah persimpangan jalan.
Kabagkum HAM Pemkot Bandung Arief Saepudin mengatakan, pembongkaran dilakukan di 5 titik setelah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu sejak 2009 silam.
"Sudah kami sosialisasikan terlebih dahulu sejak tahun 2009 jika lahan yang disewa akan dipakai Pemkot dan 2011 sudah diperingatkan karena sewa lahan sudah habis," kata dia saat ditemui di sela-sela pembongkaran.
Namun karena tidak digubris dan tidak dilakukan pengosongan, sehingga pihaknya mau tidak mau melakukan upaya paksa yaitu pembongkaran.
"Karena kita telah melakukan sosialisasi. Kita melakukan pembongkaran 8 dari 25 pabrik sisanya akan bertahap. Nanti lahannya akan kami bangun apartemen dan perkantoran," tutur Arief.
Menurut dia, Pemkot Bandung tidak melakukan pembongkaran kepada perumahan warga, karena akan diterbitkan surat pemberitahuan terlebih dahulu. Sebagai kompensasinya Pemkot Bandung akan menyiapkan Rusunawa.
"Khusus warga rencananya Pemkot akan memberikan kompensasi berupa Rusunawa. Taapi saat ini belum akan kami lakukan kaarenaa harus dikomunikasikan terlebih dahulu," tutup Arief. (Mut)
Kantor Partai Nasdem di Bandung Digusur Satpol PP
Pembongkaran dilakukan Satpol PP Kota Bandung terhadap lahan seluas 13,5 hektar di Jalan Jakarta, Kebon Waru, Batununggal, Bandung.
Advertisement