Liputan6.com, Malang Kota Malang, Jawa Timur, mengadopsi DKI Jakarta dalam mengelola parkir yakni menggunakan parkir elektronik atau e-Parkir. Pemkot Malang pun turut menggandeng investor parkir dari Jakarta. Rencananya sistem e-Parkir ini akan mulai diterapkan sejak 3 bulan mendatang.
Â
"Penerapan e-parkir ini bagian dari perbaikan manajemen sekaligus mengurangi potensi kebocoran sektor retribusi parkir," kata Wakil Walikota Malang, Sutiaji, Selasa (17/2/2015).
Â
Ia mengakui penerapan e-parkir ini mengadopsi dari pola yang sama yang sudah diterapkan oleh DKI Jakarta. Program itu merupakan oleh-oleh dari Walikota Malang, M Anton, yang berkunjung ke Jakarta untuk belajar langsung ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok beberapa hari silam.
Â
"Saya sangat setuju dengan program yang sudah dilakukan di Jakarta itu. Tapi tidak bisa kita tiru semua seperti parkir progesif yang juga diterapkan di Jakarta," ungkap Sutiaji.
Â
Namun belum semua titik parkir di Kota Malang akan menggunakan e-parkir. Baru 2 titik saja yang akan menggunakan sistem itu yakni di Alun-alun Kota Malang serta di kawasan Pasar Besar. Dengan e-parkir itu, maka tarif parkir otomatis naik dari sebelumnya sebesar Rp 700 menjadi Rp 2 ribu untuk kendaraan roda dua dan roda empat menjadi Rp 4 ribu dari sebelumnya Rp 2 ribu.
Â
Selain itu juga nantinya bagi hasil diatur menjadi 30 persen masuk ke Pemkot Malang dan 70 persen dikelola oleh investor. Para juru parkir di kedua titik itu juga diupayakan digaji dengan standar upah minimum kota (UMK) sebagaimana yang juga diterapkan di Jakarta.
Â
"Pemkot juga akan melakukan pendataan ulang titik parkir dan berapa potensinya untuk mengetahui berapa potensi seluruhnya. Tidak menutup kemungkinan akan juga diterapkan e-parkir di titik lain," urai Sutiaji.
Â
Jika pengelolaan parkir dengan sistem e-parkir ini terealisasi, otomatis berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang dari retribusi parkir. Saat ini target PAD dari parkir adalah sebesar Rp 3 miliar. "Kenaikan PAD pasti ada, tapi filosofinya lebih pada perbaikan manajemen parkir. Semangatnya juga agar bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi," pungkas Sutiaji.
Sebelumnya, Walikota Malang Muchamad Anton menemui Gubernur DKI Jakarta Ahok di Balaikota Jakarta. Anton mengungkapkan, kedatangannya untuk belajar bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir, pembenahan transportasi publik, dan sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
"Tadi kepingin menimba ilmu dari Pak Ahok, sudah dijadwalkan bertemu," kata Anton usai menemui Ahok di ruang kerjanya di Balaikota DKI, Rabu 11 Februari 2015 lalu.
Anton mengatakan, sebenarnya sudah pernah mencoba menerapkan pajak online di Malang, Jawa Timur, yang dipelajari dari Pemprov DKI yang saat itu dipimpin Joko Widodo. Sistem pajak online itu, ujar Anton, ternyata berhasil meningkatkan 80 persen penerimaan daerah. Bahkan dalam setahun Pemkot Malang bisa memperoleh Rp 100 miliar dari pajak online tersebut. Karena itu, ketika DKI baru-baru ini menerapkan sistem parkir meter, pihaknya juga ingin mencoba hal itu.
"Kami pertama kali ke Jakarta, kita belajar tentang teknologi pajak waktu zaman Pak Jokowi. Ternyata penerapannya di Malang sangat luar biasa. Sekarang kami ingin tambah PAD dari parkir, yang pakai uang elektronik juga. Bagus sekali, ini salah satu inovasi," tukas Anton. (Tya/Mut)
Tiru Jakarta, Kota Malang Terapkan e-Parkir
Pemkot Malang pun turut menggandeng investor parkir dari Jakarta.
Advertisement