Sukses

Nasdem: Status Tersangka Samad Jangan Terkesan Balas Dendam

Patrice mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Samad. Namun demikian, dia menilai wajar jika Samad ditetapkan sebagai tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Politisi Partai Nasdem Patrice Rio Capella menilai, ditetapkannya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai tersangka adalah akibat tidak teliti dalam bertugas. Padahal, menurut Patrice, seorang Ketua KPK merupakan sosok yang harus jadi panutan.

"Harapan kita Abraham Samad dengan keberaniannya dapat jadi contoh dalam upaya pemberantasan korupsi. Tapi mungkin grusak grusuk, tidak cermat yang buat dia kepleset (tersangka)," kata Patrice di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Anggota Komisi III DPR ini juga mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Samad. Namun demikian, dia menilai wajar jika Samad ditetapkan sebagai tersangka. "Itulah manusia, yang tidak bisa terlepas dari kesalahan," ujarnya.

Selain itu, Patrice juga meminta Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) tidak melakukan kesan aksi balas dendam atas kasus yang menimpa Samad tersebut.

"Polda Sulselbar harus adil, dan jangan mengesankan itu balas dendam. Selama alat bukti lengkap, dan bisa dibuktikan, itu murni penegakan hukum," tegas dia.

Lebih jauh Patrice meminta agar Samad tidak menutup-nutupi fakta yang sebenarnya terjadi. Sekjen Partai Nasdem itu meminta Samad terbuka dalam kasus yang menimpanya. "Abraham Samad pun harus berani mengakui," tandas dia.

Polda Sulselbar menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen pada 9 Februari 2015. Status tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan mengantongi alat bukti yakni Kartu Keluarga (KK), KTP, dan paspor Feriyani Lim yang diduga palsu. (Ado/Yus)