Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Â Abraham Samad mengaku sudah memprediksi statusnya sebagai tersangka pada kasus dugaan pemalsuan dokumen dan administrasi kependudukan yang dilakukan oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar). Menurut dia, ia memang sudah menjadi salah satu target dari pihak tertentu untuk dikriminalisasi.
"Sejak awal saya dengar desas-desus saya dan Pak BW (Bambang Widjojanto) sudah menjadi target operasi," ujar Abraham Samad saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Maka dari itu, Abraham Samad yang merupakan pendiri LSM Anti Coruption Committee (ACC) tersebut sudah mempersiapkan hal tersebut.
"Apa yang saya alami, risiko panjang pemberantasan korupsi. Ini saya sampaikan sebelum saya masuk KPK, saya wakafkan seluruh jiwa raga saya untuk negeri ini," kata Samad.
Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka lantaran dianggap terlibat dalam pemalsuan dokumen kartu keluarga untuk pembuatan paspor bagi perempuan bernama Feriyani Lim. Namun ia dengan tegas membantahnya.
"Saya tegaskan bahwa saya tak kenal seorang wanita bernama Feriyani Lim. Kemudian saya juga tidak tahu persis tentang yang dituduhkan mengenai pemalsuan dokumen," terang dia.
Tak hanya itu, kata dia, alamat rumah yang dianggap Polda Sulselbar sebagai kediamannya juga tidak relevan. "Alamat tadi yang disampaikan itu sejak tahun 1999 saya beralamat di rumah saya di Jalan Mapala, maka saya bingung dengan KK (Kartu Keluarga) yang dimaksud karena itu ada ruko. Berdasarkan itu saya sampaikan sampai detik ini saya belum mengerti," tandas Samad.
Sebelumnya Polda Sulselbar menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen seorang yang diduga teman dekatnya, Feriyani Lim.
"Setelah melengkapi alat bukti dan melakukan gelar perkara. AS kita tetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar, Endi Sutendi saat menggelar konferensi pers di Markas Polda Sulselbar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (17/2/2015).
Endi menjelaskan, penetapan Abraham Samad sebagai tersangka berdasarkan bukti yang disita penyidik berupa kartu keluarga (KK), KTP Feriyani Lim, dan paspor Feriyani Lim yang diduga dipalsukannya.
"Pemeriksaan terhadap tersangka AS akan kita lakukan pada tanggal 20 Februari. Surat pemeriksaan AS akan kita layangkan," ujar Endi.
Sementara, Wakil Ketua KPKÂ Bambang Widjojanto saat ini tengah berstatus sebagai tersangka di Bareskrim atas kasus dugaan mengarahkan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010, untuk mengajukan gugatan praperadilan seperti yang dilakukan Budi Gunawan. (Riz/Ans)