Sukses

Penjagagaan Ketat di Kediaman Budi Gunawan Berlebihan?

Pengamat kepolisian sekaligus anggota Tim 9 Bambang Widodo Umar menilai, pengamanan di seorang pejabat wajar selama tidak berlebihan.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat kepolisian sekaligus anggota Tim 9 Bambang Widodo Umar menilai, pengamanan di kediaman calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan atau BG saat ini dinilai sebagai hak pribadi. Namun pengamanan tersebut sebaiknya tidak telalu berlebihan.

"Ya, saya pikir itu hak, merasa ada kekhawatiran melihat kondisi saat ini adanya sedikit tekanan dari masyarakat, tetapi sekiranya tidak berlebihan apalagi dia polisi," ujar Bambang usai menggelar pertemuan Tim 9 di Maarif Institute, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015) malam.
 
"Siapa sih yang mau mengancam polisi? tentunya kalau masyarakat nggak nyampelah ke situ. Diharapkan dengan tidak terlalu menunjukan hal-hal yang tidak gawat itu bisa mendinginkan kondisi ini, jadi kita harapkan wajar-wajar saja. Jadi bisa melihatkan keadaan yang normal," sambung Bambang.

Menurut Bambang, memang setiap pejabat wajar jika mendapat pengamanan di mana saja. Apalagi melihat kondisi Budi Gunawan tengah mengalami kisruh dengan KPK belakangan ini. Namun lagi-lagi tidak perlu pengamanan berlebihan.

"Menurut hemat saya tidak perlu berlebihan, bolehlah diamankan, wong pejabat diamankan itu hal yang wajar, di mana aja. Tetapi kalau itu menunjukkan sesuatu di mana itu menunjukkan ketegangan, efeknya menimbulkan tanda tanya kepada masyarakat," ujar dia.

"Ini ada apa? Itu ada apa kok dilarang? Seyogianya menimbulkan sesuatu. Terbuka saja karena kita dalam keadaan fair semuanya. Tidak usah ditutupi, misalnya Komjen Pol BG diwawancari ya terbuka saja beliau tidak merasa bersalah, itu akan lebih baik," tandas Bambang.

Sejak calon Kapolri Komjen Budi Gunawan menggugat KPK melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kediamannya dijaga ketat oleh puluhan polisi. Bahkan para awak media yang hendak meliput pun tidak diperkenankan.

Apalagi setelah Budi Gunawan memenangkan gugatan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tesangka oleh KPK, terkait dugaan rekening tidak wajar dan gratifikasi Senin 16 Februari lalu. Bahkan pengamanan mencapai 2 peleton dari kepolisian di kediamanannya. (Rmn)

Video Terkini