Sukses

Jadi Tersangka, Bupati Toba Samosir Dijemput Paksa Polisi

Penjemputan paksa oleh Polda Sumut ini dilakukan saat Bupati Toba Samosir Kasmin Simanjuntak baru tiba dari Jakarta dengan alasan sakit.

Liputan6.com, Medan - Diduga terlibat kasus dugaan korupsi pembangunan PLTA Asahan III yang merugikan negara mencapai Rp 4,4 miliar, Bupati Toba Samosir Kasmin Simanjuntak dijemput paksa oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

"Setelah kita lakukan pengecekan terhadap tersangka, ternyata tersangka sudah dalam keadaan sehat dan langsung kami bawa untuk diserahkan ke kejaksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Haydar, Medan, Sumatera Utara, Selasa (17/2/2015).

Haydar menjelaskan, penjemputan paksa oleh Polda Sumut ini dilakukan saat Kasmin baru tiba dari Jakarta dengan alasan sakit. Setiba dari Bandara Internasional Kuala Namu, dia yang didampingi kuasa hukumnya langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di gedung Dirkrimsus Polda Sumut.

Kasmin juga sebelumnya dikabarkan telah menjalani operasi penyakit jantung di salah satu rumah sakit di Jakarta. Usai menjalani pemeriksaan kesehatan, Kasmin langsung diserahkan oleh Polda Sumut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sementara kuasa hukum Kasmin, M Raja Simanjuntak mengatakan pihaknya tidak menemukan indikasi korupsi, terkait status tersangka yang dialami kliennya. "Setelah kami analisis, tidak ada dalil hukum yang menyatakan klien kami terlibat," kata Raja. (Rmn)

Video Terkini