Sukses

2 Pimpinan KPK Tersangka, Jokowi Diminta Bentuk Panitia Seleksi

Konsulat Nasional Gerakan Antikorupsi Indonesia meminta agar Jokowi membentuk panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK.

Liputan6.com, Jakarta Status tersangka kasus dugaan tindak pidana yang kini disandang 2 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, muncul kekhawatiran bahwa KPK akan semakin tumpul.

Aktivis antikorupsi dari Konsulat Nasional Gerakan Antikorupsi Indonesia, Harlans M Fachra, meminta Presiden Joko Widodo segera turun tangan agar komisi antirasuah itu tetap eksis dan efektif bekerja dalam pemberantasan korupsi.

Menurut dia, Jokowi semestinya berpikir lebih panjang untuk memperbaiki KPK dengan menjaring komisioner yang memiliki integritas dan tidak mudah jadi sasaran tembak. Karenanya Harlans menyatakan agar Jokowi membentuk panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK. Terlebih, masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada Desember nanti.

“Hemat kami institusi KPK perlu diselamatkan. Bulan Desember 2015, Pimpinan KPK akan berakhir masa tugasnya. Oleh karenanya Presiden Jokowi sudah semestinya membentuk pansel calon pimpinan KPK,” kata Harlans di Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Namun, Harlans juga mengingatkan Jokowi agar tidak asal-asalan dalam membentuk pansel KPK. Sebab lanjut dia, pansel KPK idealnya terdiri dari figur-figur berintegritas yang mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Lebih jauh Harlans mengatakan, hal penting yang perlu dilakukan pansel KPK nanti adalah kemampuan untuk bekerja sendiri tanpa harus meminta bantuan lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama saat menelusuri rekam jejak para calon komisioner di komisi antirasuah itu.

“Jangan sampai pansel KPK men-sub-kan penelusuran rekam jejak calon ke LSM, karena itu berpotensi mementingkan kelompok tertentu,” ujar dia.

Harlans menegaskan, pansel KPK merupakan pintu pertama dalam menyeleksi para pemberantas korupsi. Harapannya, jangan sampai komisioner KPK yang akan datang justru mudah menjadi sasaran tembak karena memang punya masalah hukum sebagaimana terjadi pada Abraham Samad dan Bambang Widjojanto saat ini.

“Sudah waktunya kepercayaan diberikan kepada penegak hukum untuk membuktikan dirinya layak dipercaya setelah kita menjalani reformasi selama 17 tahun. KPK di masa mendatang harus memperbaiki penegak hukum lain dengan cara-cara membangun,” tandas Harlans. (Tya/Yus)