Sukses

Kontras dan ICW Laporkan Komjen Pol Budi Waseso ke Propam Polri

Selain Budi Waseso, penggiat antikorupsi itu juga melaporkan anak buah Kabareskrim yang melakukan penangkapan terhadap BW.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) dan bersama puluhan kelompok masyarakat mendatangi Mabes Pori. Tujuan mereka untuk melaporkan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso ke Divisi Propam Mabes Polri.

‎Perwakilan Kontras‎, Arif Nur Fikri menilai penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto (BW) diduga melenceng dan menyalahi prosedur. Selain Budi Waseso, penggiat antikorupsi itu juga melaporkan anak buah Budi Waseso yang melakukan penangkapan terhadap BW yang diduga melanggar prosedur dalam kitab undang-undang hukum acara pidana.

"Soal penangkapan BW ya kami anggap sewenang-wenang, diskersi berlebihan. Sejauh mana konsistensi mabes untuk uji proses penangkapan," kata Arif di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Sedikitnya 30 kelompok masyarakat yang berpartisipasi ikut melaporkan pelanggaran Bareskrim tersebut. Adapun yang menjadi acuan pihaknya dalam melaporkan Kabreskrim beserta anak buahnya yaitu laporan dari Komnas HAM soal hasil penyelidikan saat penangkapan BW, Sprindik BW, dan dari pemberitaan beberapa media. Arif juga meminta Propam dengan tegas dan serius menindak kasus tersebut.

"Laporan yang pertama terkait hasil telah disampaikan Komnas HAM. Kami belum tahu pihak Mabes Polri menguji laporan hasil dugaan pelanggaran itu atau tidak. Sejauh mana konsistensi mabes untuk uji proses penangkapan dan laporan kami," tegas Arif.

Sementara, perwakilan ICW, Lalola Ester mengatakan bahwa penangkapan BW diduga kuat melanggar prosedur. Ia pun mengaku akan lebih banyak menggalang partisipasi masyarakat untuk melaporkan BW.

"Ya kami akan galang lebih banyak lagi laporan masyarakat untuk melaporkan Kabareskrim," tukas Lalola. (Mut)

Video Terkini