Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo akhirnya mengeluarkan keputusan untuk membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dan menggantinya dengan Komjen Badrodin Haiti sebagai calon tunggal Kapolri yang akan secepatnya diusulkan kepada DPR RI.
Terkait keputusan tersebut, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, pihaknya akan segera mengirim surat pengusulan penunjukan Kapolri baru yang akan dikirimkan ke DPR RI hari ini.
"DPR sudah menyelesaikan sidang parpurnanya. Surat akan kita kirim hari ini dan saat ini sudah ditandatangani oleh presiden, dan tentu proses di DPR akan dilakukan setelah reses selesai," ujar Pratikno di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2015).
Selain membuat keputusan tersebut, Jokowi juga memutuskan untuk memberhentikan sementara dua pimpinan KPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dan menempatkan tiga pimpinan KPK sementara yaitu Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi.
Terkait keputusan tersebut, Pratikno juga mengatakan, Presiden Jokowi telah membuat Keppres dan segera diterbitkan agar ketiganya dapat segera bertugas sebagai komisioner KPK yang baru.
"Tadi dikatakan, untuk dua anggota KPK akan diterbitkan keppres pemberhentian sementara, juga diterbitkan Perppu pemilihan anggota KPK baru tanpa seleksi," kata dia. (Tya/Yus)
Batal Lantik Budi Gunawan, Jokowi Surati DPR Hari ini
Setneg segera mengirim surat pengusulan penunjukan Kapolri baru yang akan dikirimkan ke DPR RI hari ini.
Advertisement