Sukses

Penunjukan Johan Budi Dipertanyakan Anggota DPR

Politisi PKS Aboe Bakar Alhabsyi meminta agar Presiden Jokowi bisa lebih cermat menunjuk Plt Pimpinan KPK.

Liputan6.com, Jakarta Status tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, membuat Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk pengganti sementara atau Pelaksana Tugas (Plt).

Nama Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi ditunjuk mengisi tiga kekosongan kursi pimpinan KPK. Akan tetapi, nama terakhir yang juga menjabat sebagai Deputi Pencegahan KPK, dipertanyakan.

"Nama Johan Budi yang selama ini kerap disebut pernah bertemu dengan orang  yang sedang berperkara di KPK. Seharusnya, nama yang dipilih jangan sampai tersandera baik dengan persoalan etik maupun persoalan yuridis," ujar Politisi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi, melalui pesan singkat, Rabu (18/2/2015).

Karena itu, Aboe Bakar meminta agar Presiden Jokowi bisa lebih cermat menunjuk Plt Pimpinan KPK. "Sebaiknya presiden  memikirkannya dengan bijak dan me-review trackrecord-nya dengan teliti. Jangan sampai, Presiden mengangkat Plt yang memiliki beban di masa lalu," tutur dia.

Anggota Komisi III itu menilai, bukanlah hal istimewa jika Presiden Jokowi membuat Keppres melantik tiga orang tersebut. Sebab, berdasarkan Undang-Undang KPK, hal tersebut telah menjadi kewajiban Presiden.

"Langkah presiden untuk menonaktifkan pimpinan KPK yang menjadi tersangka memang sudah diperintahkan oleh UU KPK. Bila pada kasus Komjen Budi Gunawan Presiden menunda pelantikannya lantaran status tersangka, padahal itu tidak diamanahkan UU, sedangkan dalam kasus pimpinan KPK ini UU dengan tegas telah memerintahkan. Oleh karenanya, sudah menjadi kewajiban dari presiden untuk menjalankan amanah dari UU KPK tersebut," tandas Aboe Bakar. (Tya/Yus)

Video Terkini