Liputan6.com, Cilegon - Garis pantai sepanjang lebih dari 500 kilometer di Provinsi Banten diduga menjadi salah satu faktor bertambahnya pengguna dan pengedar narkoba sebanyak 32 ribu orang dalam 2 tahun terakhir.
"Prevalensi peningkatannya itu saat ini sudah menjadi 177 ribu lebih penduduk yang terdiri dari pengedar dan pencandu," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten AKBP Agus Mulyana, Cilegon, Banten (18/02/2015).
Agus menjelaskan, jumlah ini meningkat pesat dalam 2 tahun terakhir dibandingkan 2012 sebanyak 145 ribu orang. Tentu hal ini mewajarkan Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia darurat narkoba.
Menurut Agus, ganja merupakan jenis narkotika yang paling banyak beredar dan digunakan di Provinsi Banten. Sebab ganja termasuk narkotika yang murah meriah dan mudah didapatkan, baik di kalangan pelajar ataupun pekerja.
Bahkan, kata Agus, dengan panjangnya garis pantai menyebabkan banyaknya pelabuhan tikus yang belum bisa diawasi para personil BNN maupun pihak kepolisian.
"Jumlah personel dan luas wilayah yang diawasi itu tidak sebanding. Dari kepolisian dan BNN tidak memenuhi rasio. Seperti di BNN Banten hanya ada 47 orang personel, sedangkan yang di bagian pemberantasan hanya 9 orang," terang dia.
Hal ini pun, imbuh Agus, diperparah dengan perilaku masyarakat yang dianggapnya masih kurang peduli dan enggan melapor, jika melihat peredaran ataupun penggunaan narkoba kepada pihak kepolisian.
"Ya, karena mungkin warga tidak mau riweuh, jadi mereka malas untuk melaporkan adanya tindak peredaran narkotika di Banten ini," tegas Agus. (Rmn)
Meningkat Pesat, Pengguna Narkoba di Banten Mencapai 177 Ribu
Jumlah pengguna narkoba di banten meningkat pesat dalam 2 tahun terakhir dibandingkan 2012 sebanyak 145 ribu orang.
Advertisement