Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah menunjuk Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon tunggal Kapolri. Hal itu menyusul dibatalkannya pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan, akan segera menyelesaikan kisruh lembaganya dengan KPK pascapolemik penetapan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Hal itu untuk menyelesaikan konflik antarlembaga penegak hukum itu.
Jenderal bintang tiga ini pun berharap koordinasi yang telah dibangun antara pihaknya dengan KPK bakal terus berlanjut khususnya dalam hal pemberantasan korupsi.
"Saya akan perbaiki pola komunikasi KPK-Polri. Selama ini kalau ada kasus, baru koordinasi," kata Badrodin di kediaman dinasnya, Jalan Panglima Polim III, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2015).
Menurut Badrodin, kerja sama dan koordinasi dengan KPK penting dilakukan sebagai salah satu langkah mencegah tindak pidana korupsi termasuk di Korps Bhayangkara yang akan ia pimpin.
"Padahal pencegahan penting termasuk di lingkungan Polri karena menyangkut kepentingan Polri untuk lembaga yang bersih," tegas Badrodin.
Presiden Jokowi sebelumnya menunjuk 3 orang menjadi pimpinan sementara KPK. Mereka adalah mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Deputi Bidang Pencegahan KPK Johan Budi.
Pengangkatan ketiganya menjadi pimpinan sementara KPK akan diatur dalam Perppu yang akan segera dikeluarkan Presiden Jokowi.
"Diikuti dengan penerbitan Keppres pengangkatan 3 orang pimpinan sementara KPK yaitu Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi," jelas Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Rabu 18 Februari 2015.
Presiden Jokowi juga menginstruksikan KPK dan Polri menaati rambu-rambu hukum dan kode etik serta menjaga kehormanisan antarlembaga negara. (Ali)