Sukses

Korek Api Seorang Petani Ludeskan Puluhan Hektare Lahan Gambut

Di lokasi, tersangka kaget melihat api yang awalnya dikira padam kian membesar dan berusaha memadamkannya.

Liputan6.com, Pekanbaru - Diduga menyebabkan kebakaran puluhan hektare lahan gambut di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, seorang petani berinisial AI (42) ditangkap petugas kepolisian setempat. AI disangkakan melanggar Undang-undang Lingkungan Hidup.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa ini terjadi di Kanal 4 Parit Telesung, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran.

"Dia diduga membakar pada Selasa lalu dan ditangkap keesokan harinya," jelas Guntur, Kamis (19/2/2015).

Untuk mendalami kasus ini, penyidik Polres Indragiri Hilir sudah memeriksa 2 orang saksi. Turut pula diamankan sebuah korek api gas, rumput dan kayu sisa pembakaran.

Hasil pemeriksaan, jelas Guntur, tersangka terlebih dahulu menumpuk rumput, kayu dan akar yang sudah ditebang di lahannya. Kemudian, tersangka menyulutnya dengan korek api gas.

"Setelah tumpukan rumput habis dimakan api, tersangka menyiramnya dengan 2 ember air. Lalu tersangka pulang ke rumah untuk istirahat makan, dengan asumsi bahwa api sudah padam," sebut Guntur.

Tak lama berselang, tersangka kembali lagi ke lahan miliknya. Di lokasi, tersangka kaget melihat api yang awalnya dikira padam kian membesar dan berusaha memadamkannya.

"Namun, tersangka tidak dapat memadamkannya. Atas perbuatannya, tersangka telah membuat sekitar 25 hektare lahan gambut terbakar. Sampai sekarang, asap masih mengepul di lokasi," tegas Guntur.

Atas kejadian ini, Guntur mengimbau masyarakat supaya tidak membakar sewaktu membuka lahan perkebunan. Sebab, kebakaran hutan dan lahan menjadi atensi pihaknya untuk ditindak tegas.

"Kepada warga, diimbau jangan membakar lahan, apalagi di tanah gambut. Ini sangat mudah terbakar dan sulit dikendalikan. Bukalah lahan dengan cara yang baik. Jangan karena ingin biaya murah, menimbulkan dampak yang besar," pungkas Guntur. (Ado)